EmitenNews.com - Total pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp86,23 triliun selama semester I-2023. Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyampaikan terjadi penurunan dibandingkan tahun lalu. Catatan yang ada menunjukkan produk asuransi jiwa tradisional berkontribusi 50,6 persen atau senilai Rp43,67 triliun terhadap total pendapatan premi.

 

"Capaian tersebut menurun 9,9 persen year on year (yoy) apabila dibandingkan sebelumnya senilai Rp95,68 triliun pada periode yang sama tahun 2022," kata Budi Tampubolon dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Menteng, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

 

Berdasarkan produk, produk asuransi jiwa tradisional berkontribusi 50,6 persen atau senilai Rp43,67 triliun terhadap total pendapatan premi. Bandingkan dengan produk asuransi unit link berkontribusi 49,4 persen atau senilai Rp42,56 triliun.

 

"Produk asuransi jiwa tradisional meningkat 12 persen (yoy), sedangkan, premi unit link menurun 24,9 persen (yoy)," ujar Budi Tampubolon.

 

Lalu, berdasarkan unit usaha, unit usaha konvensional masih menjadi kontributor utama dengan proporsi 88,1 persen atau senilai Rp75,93 triliun terhadap total pendapatan premi. Kemudian unit usaha syariah (UUS) berkontribusi 11,9 persen atau senilai Rp10,30 triliun.

 

Berdasarkan tipe pembayaran, Budi Tampubolon mencatat, sebesar 58,4 persen pendapatan premi berasal dari premi reguler dan sebesar 41,6 persen dari premi tunggal. ***