EmitenNews.com -Emiten pemilik store ritel yang menjual berbagai perlengkapan rumah tangga, PT Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES) bakal menambah toko lagi pada pekan ini. Dengan membuka toko ACE The Park Pejaten, Jakarta.
Manajemen ACES mengatakan, sebagai salah satu unit usaha dari Kawan Lama Group yang merupakan perusahaan ritel penyedia produk kebutuhan rumah dan gaya hidup terbesar di Indonesia, memulai 2024 dengan membuktikan komitmennya untuk memperluas cakupan bisnis dan layanannya melalui pembukaan toko ACE The Park Pejaten.
"Pembukaan dan peresmian ACE The Park Pejaten sebagai toko pertama yang dibuka pada 2024 dengan konsep terbaru," demikian pernyataan Manajemen ACES dalam keterangan pers, Sabtu (13/1/2024).
Sebagai informasi, per 31 Desember 2023 total toko ACE secara keseluruhan ada 235 toko di 67 kota di Indonesia.
Sementara itu, Yoelius Saputra selaku General Manager Marketing ACE Hardware (ACES) mengatakan, mengawali 2024 perseroan mengajak masyarakat untuk ciptakan suasana baru dengan koleksi pilihan. Untuk itu, perseroan menghadirkan ragam penawaran dan promo menarik pada pada koleksi produk pilihan untuk membantu dan mendukung masyarakat dalam merealisasikan resolusi terbaiknya tahun ini.
Menurut Yoelius, lebih dari sekadar tema, semangat baru adalah dorongan positif untuk terus melihat peluang dalam bertumbuh dan berkembang. Didukung dengan koleksi produk pilihan ACE yang inovatif dan solutif untuk ciptakan suasana baru, mewujudkan resolusi akan jadi lebih mudah dan penuh semangat.
"Oleh karena itu, sebagai The Helpful Place ACES berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan rumah dan gaya hidup keluarga Indonesia dengan menyediakan produk berkualitas dan ragam penawaran spesial untuk meraih resolusi terbaik," tutupnya.
Related News
Besok, Emiten Hapsoro (BUVA) Izin Right Issue 50 Miliar Lembar
Melejit 32 Persen, Grup Astra (ASGR) Tabulasi Laba Rp271 Miliar
Obligasi Rp600 Miliar RMKE Batal Melantai Hari Ini, Ada Apa?
Dua Bos MEDS Saling Oper 37,5 Juta Saham Harga Rendah, Jual Premium!
Tak Lagi Punya Pengendali, HKMU Minta Arahan BEI Soal Pemilik Manfaat
Finfluencer Wajib Berizin, OJK Usut 32 Sosok Ini hingga Siapkan Sanksi





