EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan akan mengembalikan jam perdagangan normal yaitu kembali sebelum masa pandemi, mulai tanggal 3 April 2023.

 

Kabar jam perdagangan normal itu telah beredar di grup media sosial investor, Kamis (09/3).

 

Dalam dokumen itu, tercantum perubahan jam perdagangan Bursa  Efek Indonesia mulai tanggal 3 April 2023.

 

Jelasnya, sesi 1 perdagangan Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.00. sedangkan kondisi saat ini mulai pukul 09.00 hingga 11.30.

 

Untuk sesi II mulai pukul 13.30 hingga 16.00 dari kondisi kondisi saat ini, pukul 13.30 hingga pukul 15.00.

 

Sedangkan untuk hari Jumat, jam perdagangan sesi I tetap seperti saat ini mulai pukul 09.00 hingga 11.30 dan sesi II akan berubah dimulai jam 14.00 hngga 16.00 dari kondisi saat ini 13.30 hingga 15.00.

 

Sebelumnya, OJK telah mencabut kebijakan pelonggaran perdagangan bursa dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, karena dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah.

 

Hal itu tertuang dalam surat Nomor S-68/D.04/2023 tentang Keberlakuan Kebijakan Relaksasi Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

 

Dengan demikian, OJK meminta regulator bursa untuk mencabut larangan jual kosong atau short selling.