EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan akan mengembalikan jam perdagangan normal yaitu kembali sebelum masa pandemi, mulai tanggal 3 April 2023.
Kabar jam perdagangan normal itu telah beredar di grup media sosial investor, Kamis (09/3).
Dalam dokumen itu, tercantum perubahan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia mulai tanggal 3 April 2023.
Jelasnya, sesi 1 perdagangan Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 hingga 12.00. sedangkan kondisi saat ini mulai pukul 09.00 hingga 11.30.
Untuk sesi II mulai pukul 13.30 hingga 16.00 dari kondisi kondisi saat ini, pukul 13.30 hingga pukul 15.00.
Sedangkan untuk hari Jumat, jam perdagangan sesi I tetap seperti saat ini mulai pukul 09.00 hingga 11.30 dan sesi II akan berubah dimulai jam 14.00 hngga 16.00 dari kondisi saat ini 13.30 hingga 15.00.
Sebelumnya, OJK telah mencabut kebijakan pelonggaran perdagangan bursa dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, karena dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah.
Hal itu tertuang dalam surat Nomor S-68/D.04/2023 tentang Keberlakuan Kebijakan Relaksasi Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dengan demikian, OJK meminta regulator bursa untuk mencabut larangan jual kosong atau short selling.
Related News

Pabrik Gula akan Dilibatkan Sebagai Penjamin Kredit Petani Tebu

LPS Akan Lakukan Penguatan Kapasitas SDM di BPR

Pemerintah Siapkan KUR Rp13 Triliun untuk Renovasi Rumah

Ekonomi Global Drop, Pemerintah Lakukan Mitigasi Jaga Pertumbuhan

Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) Juni 2025 Melemah 0,3 Poin

Dalam Setahun Menteri Erick Thohir Tiga Kali Ganti Dirut Bulog