EmitenNews.com - Ade Wahyu mengundurkan diri selaku Komisaris Utama PT. Wijaya Karya Beton Tbk. (WTON) dikarenakan yang bersangkutan telah diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR).

 

"Pengangkatan Ade Wahyu berdasarkan hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JSMR pada tanggal 22 Desember 2021 dan atas dasar Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/02/2015,"tutur Yuherni Sisdwi Rachmiyati Sekretaris WTON, Kamis (23/12).

 

Yuherni memaparkan dampak dari sisi operasional terhadap WTON adalah Adanya pelimpahan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Komisaris Utama sementara kepada Anggota Dewan Komisaris Perseroan lainnya sampai adanya penetapan penggantian Komisaris Utama.

 

"Selanjutnya akan dilakukan penunjukan untuk pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Komisaris Utama kepada Anggota Dewan Komisaris Perseroan lainnya serta tidak ada dampak terhadap kondisi keuangan dan kelangsungan usaha WTON,"imbuhnya.