Adik JK dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengumumkan total ada empat orang tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar 2008-2018. Selain adik mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla, Polri juga menetapkan dua lagi dirut perusahaan swasta, dan Dirut PLN sebagai tersangka. Dok. SINDOnews.
Penyidik Kortas Tipikor Polri mencatat, total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun.
Kasus ini awalnya ditangani para penyidik di Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021. Sebagai upaya mempercepat, Kortas Tipikor kemudian mengambil alih pengusutan proyek tersebut pada Mei 2024. ***
Related News
Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana





