Adik JK dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengumumkan total ada empat orang tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar 2008-2018. Selain adik mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla, Polri juga menetapkan dua lagi dirut perusahaan swasta, dan Dirut PLN sebagai tersangka. Dok. SINDOnews.
Penyidik Kortas Tipikor Polri mencatat, total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun.
Kasus ini awalnya ditangani para penyidik di Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021. Sebagai upaya mempercepat, Kortas Tipikor kemudian mengambil alih pengusutan proyek tersebut pada Mei 2024. ***
Related News
Jadi Tersangka Korupsi Ekspor POME, Pejabat Kemenperin Ini Dicopot
Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Capai 23 Juta Peserta, Nilainya Rp14T
Pemutihan Utang Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Tunggu Restu Presiden
Audiensi Lima Konglomerat di Hambalang, Ekonom Soroti Arah Kebijakan
Prabowo dan Lima Konglomerat Satu Meja di Hambalang, Ini yang Dibahas
Menaker Siapkan Skema WFA Untuk Libur Idulfitri Pekerja Swasta





