Adik JK dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTU Kalbar
Kortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengumumkan total ada empat orang tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar 2008-2018. Selain adik mantan Wapres Jusuf Kalla, Halim Kalla, Polri juga menetapkan dua lagi dirut perusahaan swasta, dan Dirut PLN sebagai tersangka. Dok. SINDOnews.
Penyidik Kortas Tipikor Polri mencatat, total kerugian keuangan negaranya dengan kurs yang sekarang Rp1,35 triliun.
Kasus ini awalnya ditangani para penyidik di Polda Kalimantan Barat sejak 7 April 2021. Sebagai upaya mempercepat, Kortas Tipikor kemudian mengambil alih pengusutan proyek tersebut pada Mei 2024. ***
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





