Agustus 2025 Terjadi Inflasi Sebesar 2,31 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,51.
EmitenNews.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Agustus 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) sebesar 2,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,51.
Inflasi provinsi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Sumatera Utara sebesar 4,42 persen dengan IHK sebesar 110,39 dan terendah di Provinsi Maluku Utara sebesar 0,43 persen dengan IHK sebesar 108,52. Sementara deflasi provinsi y-on-y terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,47.
Sedangkan inflasi kabupaten/kota y-on-y tertinggi terjadi di Kabupaten Deli Serdang sebesar 5,79 persen dengan IHK sebesar 111,25, dan terendah terjadi di Kota Bandar Lampung sebesar 0,19 persen dengan IHK sebesar 106,58.
Sedangkan deflasi kabupaten/kota y-on-y terdalam terjadi di Manokwari sebesar 0,87 persen dengan IHK sebesar 107,47 dan terendah terjadi di Tanjung Pandan sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 106,38.
Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) Agustus 2025 sebesar 0,08 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Agustus 2025 sebesar 1,60 persen. Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Agustus 2025 sebesar 2,17 persen; inflasi m-to-m sebesar 0,06 persen; dan inflasi y-to-d sebesar 1,43 persen.(*)
Related News
Tidak Ada Penutupan Penerbangan Internasional, Begini Penegasan Menhub
Alami Darurat di Jalan, Segera Hubungi Jasa Marga Call Center 133
Transaksi Pembayaran Digital Melonjak 40,35 Persen Pada Februari 2026
Bahlil Mengaku Ada Indikasi Positif Terkait Penutupan Selat Hormuz
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000 Per Gram
Jajaran Pemerintah Diimbau Rayakan Idulfitri Secara Sederhana





