EmitenNews - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD I) Golkar DKI Ahmed Zaky Iskandar bersama dengan Ketua DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan Inez Yuanna terjun langsung dalam kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) rutin di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jumat (26/3/2021).
"Partai Golkar dan para kader harus bisa menjadi panutan dalam mendisiplinkan masyarakat dan menurunkan tingkat pandemi COVID di daerah masing-masing, jadi ini intinya kita harus berperan aktif dalam mengawal proses vaksinasi ini" kata Ahmed Zaki Iskandar yang juga Bupati Kabupaten Tangerang tersebut.
Ahmed Zaky Iskandar juga meminta kepada seluruh kader partai, terutama para pengurus DPD II Jakarta Selatan untuk terus mengawal program vaksinasi. Dirinya juga mewanti-wanti pemerintah agar mampu meyakinkan masyarakat akan pentingnya vaksinasi.
"Ini sangat penting dimana partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pandemi ini cepat berakhir," ungkapnya.
Zaky Iskandar yang hadir dalam kegiatan Bhakti Sosial yang diselenggarakan oleh DPD II Partai Golkar Jakarta Selatan di Sekolah Dasar Perguruan Rakyat 2 Jalan Kampung Melayu Kecil No. 38, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet. Selain Ketua DPD II Golkar Jakarta Selatan Inez Yuanna dan Plt Walikota Jakarta Selatan H. Isnawa Adji, juga jajaran pengurus dan kader Golkar lainnya.
“Kegiatan ini lanjutan kemarin, yakni gelaran bhakti sosial rutin yang
kami lakukan setiap pekan," kata Inez.
Golkar memberikan bantuan sosial seperti pembagian vitamin, pengobatan gratis, dan penyemprotan disinfekatan. Kegiatan ini merupakan salah satu cara membangun silaturahmi dengan warga.
“Solidaritas ini sarana untuk bisa berbagi” ujarnya.( Eko Hilman)
Related News

Prasasti: Butuh Investasi Rp13.000 Triliun Untuk Ekonomi Tumbuh 8%

Geledah Rumah Dirut Sritex, Kejagung Sita Uang Tunai Rp2 Miliar

Baru 14 Hari Jabat Mendag, Tom Lembong Perpanjang Tugas Inkopkar

Menteri ATR Ungkap ada Pulau di NTB dan Bali Dikuasai Asing

MA Tetap Hukum Harvey Moeis 20 Tahun, Sandra Dewi Bersabarlah

Aturan Baru OJK, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10 Persen