EmitenNews.com - Isu yang santer menyebutkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bakal menempati kursi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) terjawab. Pemerintah melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) tetap mempertahankan posisi Ahok sebagai Komisaris Utama (Komut).


RUPS BUMN terbesar itu hanya mengubah susunan Anggota Dewan Komisaris dengan menetapkan Wakil Menteri BUMN yang juga mantan Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani, sebagai Wakil Komut Pertamina sejak 25 Juli 2023 menggantikan Pahala Nugraha Mansury. Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023 tanggal 25 Juli 2023.


Keputusan tersebut sekaligus mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Pahala Mansury dari jabatan Wakil Komut yang menjabat sejak 3 Februari 2021 sehubungan dengan penetapannya sebagai Wakil Menteri Luar Negeri RI.


Vice President Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan perubahan susunan Dewan Komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham.


“Dengan susunan Dewan Komisaris yang baru ini, Pertamina siap memenuhi aspirasi pemegang saham. Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Wakil Komisaris Utama Bapak Rosan Roeslani, dan berterima kasih kepada Bapak Pahala Mansury atas segala pengabdiannya kepada Pertamina,” kata Fadjar.


Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.(*)