AirAsia (CMPP) Akan Proses Mundurnya Preskom dan Direktur

Sejumlah armada persawat udara milik PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP).
EmitenNews.com - Emiten penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) menyampaikan bahwa akan memproses terkait pengunduran diri Jurry Soeryo Wiharko selaku Direktur dan Tharumalingam Kanagalingam selaku Komisaris Utama.
Veranita Yosephine Sinaga Direktur Utama CMPP dalam keterangan resmi Jumat (19/7) mengungkapkan bahwa perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Veranita tidak menjelaskan alasan mundurnya Dua pentolan di CMPP tersebut.
Veranita bilang, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Sdr. Jurry Soeryo Wiharko selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif pada tanggal 01 Juli 2024 bersamaan dengan surat pengunduran diri dari Sdr. Tharumalingam Kanagalingam selaku Komisaris Utama yang berlaku efektif pada tanggal 01 Juli 2024.
Perseroan juga akan menginformasikan lebih lanjut kepada Regulator, Publik, Pemegang Saham, serta Pemangku Kepentingan Terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru dengan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terkait hal tersebut diatas untuk memenuhi ketentuan Pasal 8, POJK No. 33/ POJK.04/2014.
Tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan, tulis Veranita.
Related News

Rugi Bengkak, CSMI 2024 Defisit Rp67,6 MiliarĀ

Laba dan Pendapatan Meroket, Ini Detail Kinerja KIJA 2024

Laba Melambung 138 Persen, GSMF 2024 Defisit Rp972 Miliar

Laba Merosot, Grup Lippo (MLPL) 2024 Catat Penjualan Rp11,4 Triliun

Susut 24 Persen, Rugi PZZA 2024 Sisa Rp72,83 Miliar

Drop 177 Persen, GTBO 2024 Berbalik Boncos USD3,21 Juta