AirAsia (CMPP) Akan Proses Mundurnya Preskom dan Direktur
Sejumlah armada persawat udara milik PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP).
EmitenNews.com - Emiten penerbangan PT AirAsia Indonesia Tbk. (CMPP) menyampaikan bahwa akan memproses terkait pengunduran diri Jurry Soeryo Wiharko selaku Direktur dan Tharumalingam Kanagalingam selaku Komisaris Utama.
Veranita Yosephine Sinaga Direktur Utama CMPP dalam keterangan resmi Jumat (19/7) mengungkapkan bahwa perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Veranita tidak menjelaskan alasan mundurnya Dua pentolan di CMPP tersebut.
Veranita bilang, perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Sdr. Jurry Soeryo Wiharko selaku Direktur Perseroan yang berlaku efektif pada tanggal 01 Juli 2024 bersamaan dengan surat pengunduran diri dari Sdr. Tharumalingam Kanagalingam selaku Komisaris Utama yang berlaku efektif pada tanggal 01 Juli 2024.
Perseroan juga akan menginformasikan lebih lanjut kepada Regulator, Publik, Pemegang Saham, serta Pemangku Kepentingan Terkait susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru dengan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa terkait hal tersebut diatas untuk memenuhi ketentuan Pasal 8, POJK No. 33/ POJK.04/2014.
Tidak terdapat dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan, tulis Veranita.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M