EmitenNews.com - Pemerintah terus berupaya menarik minat masyarakat akan kendaraan listrik. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah akan memberikan insentif bagi masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Pemerintah memiliki empat manfaat dalam pemberian subsidi bagi pembelian kendaraan listrik.


Untuk pembelian mobil listrik pemerintah berjanji memberikan subsidi sampai Rp80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta. Untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp5 juta.


"Pemerintah sekarang dalam tahap finalisasi untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (15/12/2022).


Pemberian insentif ini sangatlah penting, karena melihat dari negara-negara maju akan penggunaan kendaraan listrik, juga memberikan insentif kepada masyarakatnya, seperti negara Eropa, China hingga Thailand. Pemerintah menyadari masing-masing negara punya kebijakan berbeda.


Dengan mengalihkan kendaraan listrik tersebut, ada 4 manfaat dengan memberikan insentif kepada masyarakat. Pertama Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar di dunia, dan nikel juga menjadi salah satu bahan baku utama untuk baterai.


Kedua dengan semakin banyaknya mobil dan motor berbasis listrik secara fiskal juga akan terbantu karena subsidi bahan bakar berbasis fosil akan semakin berkurang.


Ketiga, dengan memberikan insentif ini terhadap pembelian mobil atau motor, produsen-produsen mobil listrik di dunia akan semakin cepat realisasi investasi mobil atau motor di Indonesia.


Keempat, dengan pemberian subsidi tersebut Indonesia dapat membuktikan komitmen untuk mengurangi karbon emisi. ***