Ajak WP Manfaatkan PPS, Sri Mulyani Tegaskan Pajak Instrumen Penting Saat Susah dan Senang

Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk.
“APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk kemudian membebani masyarakat. Tidak. Pajak bahkan sering dipakai sebagai instrumen memberi insentif,” ungkap Menkeu.
Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel. UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Related News

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner

Airlangga Sebut Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Ekstrem Turun

Pemerintah Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2026

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Menkeu Akui Cukup Ambisius

Wamenkeu: APBN 2026 Adalah Belanja untuk Masyarakat Indonesia

BI Sampaikan Rencana Anggaran Tahun 2026 ke DPR