Ajak WP Manfaatkan PPS, Sri Mulyani Tegaskan Pajak Instrumen Penting Saat Susah dan Senang
Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk.
“APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk kemudian membebani masyarakat. Tidak. Pajak bahkan sering dipakai sebagai instrumen memberi insentif,” ungkap Menkeu.
Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel. UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Related News
Ekspor CPO Naik Jadi USD4,69 Miliar, Topang Pertumbuhan Awal 2026
Pertengahan April, Pemerintah Salurkan Bansos Kepada 18 Juta Keluarga
Harga Bapok Periode Ramadan-Idulfitri Tahun Ini Lebih Rendah
Kunjungan Wisman Pada Februari 2026 Naik 13,37 Persen
Neraca Dagang Indonesia Januari-Februari 2026 Surplus USD2,23 Miliar
Harga Emas Antam Lanjut Naik Rp20.000 Per Gram





