Ajak WP Manfaatkan PPS, Sri Mulyani Tegaskan Pajak Instrumen Penting Saat Susah dan Senang
Demikian juga bagi pajak sebagai salah satu instrumen APBN. Selama pandemi pajak dan bea cukai mendukung dalam bentuk insentif fiskal. Impor dari berbagai barang untuk menghadapi covid seperti vaksin dan alat PCR semuanya mendapatkan pembebasan pajak bea masuk.
“APBN kita dari sisi pajak tidak hanya sekedar memungut pajak untuk kemudian membebani masyarakat. Tidak. Pajak bahkan sering dipakai sebagai instrumen memberi insentif,” ungkap Menkeu.
Untuk itu, Pemerintah melalui penetapan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP berupaya mendorong sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel. UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan.
Related News
Purbaya: Lewat Batas, Anggaran Tak Terpakai, Kita Tarik atau Hangus!
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?





