EmitenNews.com - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, harga sejumlah barang kebutuhan pokok (bapok) di periode Ramadan dan Idulfitri 2026 terpantau turun dibandingkan periode tahun lalu. Hal ini terlihat dari harga yang lebih rendah pada Maret 2026 bila dibandingkan dengan Maret 2025. Ia juga menilai, pergerakan harga harian di periode Ramadan dan Lebaran tahun ini menunjukkan dinamika normal tanpa gejolak harga signifikan.

Hal itu ia sampaikan dalam “Konferensi Pers Update Program Prioritas/PHTC & Evaluasi Arus Mudik, Arus Balik, serta Dampak Idulfitri 2026 terhadap Sektor Perdagangan dan Pariwisata” di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu, (1/4). Turut hadir Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, Wakil Menteri Perhubungan Suntana, dan Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa.

“Dibandingkan periode Ramadan-Idulfitri tahun lalu, harga bapok periode tahun ini cenderung turun, antara lain, untuk beras, gula pasir, MINYAKITA, bawang merah, cabai, dan bawang putih," ungkap Mendag.

Pola pergerakan harga harian juga menunjukkan dinamika normal dan wajar, yaitu kenaikan bertahap menjelang Idulfitri dan normalisasi setelahnya tanpa gejolak harga signifikan. "Hal ini mengindikasikan, pasokan dan distribusi bapok berjalan dengan baik,” tambahnya.

Bila dibandingkan secara tahunan (year on year), harga nasional beras medium pada Maret 2026 terpantau berada di harga Rp13.681/kg atau turun 0,19 persen dibanding Maret 2025 yang sebesar Rp13.707/kg. Kemudian, beras premium pada Maret 2026 menjadi Rp15.340/kg atau turun 0,23 persen dari 15.376/kg.

Selain itu, gula pasir curah terpantau di Rp17.956/kg (turun 0,98 persen), MINYAKITA di Rp15.890 per liter (turun 7,89 persen), bawang merah Rp40.450/kg (turun 5,16 persen), cabai merah keriting Rp40.943/kg (turun 16,27 persen), cabai rawit merah Rp77.589/kg (turun 7,46 persen), dan bawang putih honan Rp36.416/kg (turun 15,04 persen).

“Dengan kondisi harga yang lebih stabil serta dukungan kebijakan pengendalian yang efektif, pemerintah optimis bahwa inflasi pada Maret 2026 akan tetap terjaga dalam kisaran yang lebih terkendali dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Mendag.(*)