EmitenNews.com - Pemerintah akan menyalurkan lagi bantuan sosial (bansos) reguler tahun 2026, pekan kedua April mendatang. Kementerian Sosial mencatat, sedikitnya 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut.

"Alokasinya sampai hari ini masih tetap 18 juta lebih. Belum ada penambahan atau penebalan," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (1/4/2026) malam. 

Daftar penerima tersebut, menurut Gus Ipul, bisa saja bertambah. Terutama  jika pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi untuk masyarakat lebih banyak lagi. "Kecuali nanti ada kebijakan baru, ada stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari programnya Bapak Presiden."

Bansos reguler berupa PKH dan BPNT akan dicairkan kepada 18 juta KPM mulai pekan kedua April 2026. Percepatan pencairan bansos ini bisa terjadi karena Kemensos menerima data KPM lebih cepat, dari sebelumnya setiap tanggal 20 pada awal triwulan, kini dimajukan menjadi tanggal 10, yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober. 

Nantinya, penyaluran bansos dilakukan lewat dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya. 

"Sambil kami membuka rekening kolektif bagi penerima manfaat yang baru, dan akan dijadikan penyaluran di triwulan berikutnya melalui Himbara. Jadi tidak bisa disalurkan lewat Himbara karena tidak memiliki rekening," jelas mantan Wagub Jawa Timur tersebut. ***