EmitenNews.com - Sesuai hasil Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 30 April 2024, PT Asuransi Bintang Tbk. (ASBI) akan membagikan dividen tunai Rp3,5 per saham, atau sebesar Rp1,2 miliar. Pembagian dividen tunai jatuh pada 31 Mei 2024. 

Dalam keterangannya yang dikutip Senin (6/5/2024), manajemen ASBI menjelaskan, Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham.

Mereka mewakili 305.397.345 saham atau 87,66% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

RUPST Agenda ketiga menyetujui pembagian dividen sebesar Rp1.219.352.652 untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibayarkan sebagai dividen tunai untuk dibagikan kepada 348.386.472 saham yang telah dikeluarkan Perseroan atau sebesar Rp3,5 per saham.

Cum dan Ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 13 Mei dan 14 Mei 2024 sedangkan Cum dan Ex dividen di pasar tunai pada tanggal 15 Mei dan 16 Mei 2024.

Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai pada tanggal 15 Mei 2024 dan pembagian dividen tunai jatuh pada tanggal 31 Mei 2024. ***