EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) pada hari ini Jum'at (28/4) menyetujui untuk membagikan dividen senilai Rp1,48 triliun dari laba bersih tahun 2022.



Total Dividen yang dibagikan sebesar 61,6% dari laba bersih yang diraih tahun 2022 sebesar Rp 2,4 triliun. Pembagian dividen dengan nilai total Rp 1,48 triliun itu setara dengan Rp 75 per saham.



Sebelumnya AKRA telah membagikan dividen interim Rp 25 per saham atau senilai Rp493 miliar pada 16 Agustus 2022. Sehingga sisa dividen tunai yang akan dibagikan sebesar Rp987 miliar atau Rp50 per saham.



Adapun jadwal pembagian dividen sebagai berikut:

 

Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 9 Mei 2023

Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 10 Mei 2023

Cum Dividen di Pasar Tunai: 11 Mei 2023

Ex Dividen di Pasar Tunai: 12 Mei 2023

Recording Date Dividen: 11 Mei 2023

Pembayaran Dividen Tunai: 24 Mei 2023.


RUPST AKRA juga menyetujui perubahan susunan pengurus. RUPST menyetujui mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, sebagai Komisaris AKRA mengganti I Nyoman Mastra.


Presiden Direktur AKR Corporindo Haryanto Adikoesoemo optimistis pertumbuhan kinerja AKRA bisa tetap terjaga. Berkaca dari tahun lalu, AKRA mampu mencetak performa positif di seluruh segmen bisnisnya. Meliputi perdagangan dan distribusi, jasa logistik dan pabrikan, serta kawasan industri.


Perseroan mampu tumbuh di tengah berbagai tantangan geopolitik dan makro ekonomi global yang terjadi pada tahun lalu. "Menunjukkan bahwa bisnis model kami cukup resilience dan bisa terus tumbuh," kata Haryanto usai RUPST, Jum'at (28/4).