AKRA Likuidasi Anak Usaha Jasa Pembangkit Listrik, Kenapa?
Penampungan bbm milik AKRA
EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyampaikan bahwa salah satu anak usahanya telah likuidasi pada tanggal 16 Januari 2025.
Suresh Vembu Direktur AKRA dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/1) menuturkan bahwa Anak usaha AKRA yaitu PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN) dan perusahaan lainnya yang mengelola di PT Energi Manyar Sejahtera (EMS) telah menyetujui dilakukannya pembubaran/likuidasi EMS dan menunjuk likuidator terkait Keputusan tersebut.
EMS didirikan pada tahun 2015 yang terdiri dari UEPN, PT. Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) dan PT. Santiniluwansa Lestari dan PT. Amanah Indo Invest
Sebagai informasi, EMS bergerak di bidang industri perdagangan dan jasa pembangkit listrik di Surabaya. UEFN memiliki 45% saham d EMS senilai Rp450 juta per tanggal 30 September 2024.
"Pembubaran EMS ini berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha AKRA,"pungkasnya.
Related News
Intan Baru (IBFN) Genjot Pertumbuhan Berkelanjutan
DMS Propertindo (KOTA) Bakal Kembangkan kawasan Golf Bandar Kemayoran
SMRA Ungkap Transaksi Anak Usaha Rp231,8M
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!





