EmitenNews.com - PT AKR Corporindo Tbk. (AKRA) menyampaikan bahwa salah satu anak usahanya telah likuidasi pada tanggal 16 Januari 2025.

Suresh Vembu Direktur AKRA dalam keterangan tertulisnya Jumat (17/1) menuturkan bahwa Anak usaha AKRA yaitu PT Usaha Era Pratama Nusantara (UEPN) dan perusahaan lainnya yang mengelola di PT Energi Manyar Sejahtera (EMS) telah menyetujui dilakukannya pembubaran/likuidasi EMS dan menunjuk likuidator terkait Keputusan tersebut.

EMS didirikan pada tahun 2015 yang terdiri dari UEPN, PT. Berlian Jasa Terminal Indonesia (BJTI) dan PT. Santiniluwansa Lestari dan PT. Amanah Indo Invest

Sebagai informasi, EMS bergerak di bidang industri perdagangan dan jasa pembangkit listrik di Surabaya. UEFN memiliki 45% saham d EMS senilai Rp450 juta per tanggal 30 September 2024.

"Pembubaran EMS ini berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha AKRA,"pungkasnya.