Akui Ada Kelemahan Coretax, DJP Tetap Imbau Jangan Pakai Joki Pajak
Ilustrasi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau wajib pajak agar jangan menggunaan pihak ketiga tidak resmi, atau "joki" dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. dok. Pajak.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan perlu melakukan edukasi lebih detail dan masif berkat fitur-fitur dalam sistem Coretax. Dengan demikian masyarakat dapat melaporkan SPT Tahunan secara mandiri dan tidak memberikan celah kepada para oknum untuk memanfaatkan kebingungan warga. ***
Related News
Antisipasi Godzilla El Nino, Ini Langkah Penting Pemprov Jateng-Jatim
Kantongi Restu Presiden, Purbaya Bakal Jadikan PNM Bank UMKM
Durian Runtuh Eksportir, DPR Dukung Pemerintah Terapkan Windfall Tax
Terimbas Ancaman Trump, Rupiah Pagi Ini Melemah 51 Poin Terhadap Dolar
Purbaya Sebut Dua Hambatan Yang Pengaruhi Iklim Investasi
Asosiasi Optimis Permintaan Perhiasan Emas Bakal Kembali Membaik





