EmitenNews.com - PT Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM) mengungkapkan adanya rencana pengambilalihan saham oleh Rama Indonesia yang berpotensi menjadi pengendali baru perseroan. Perusahaan tersebut berencana mengakuisisi 59,24% saham DPUM yang saat ini dimiliki oleh Pandawa Putra Investama.

Direktur Utama DPUM, Bambang Panca Putra, menyampaikan bahwa calon pengendali baru telah menyelesaikan proses uji tuntas (due diligence) terhadap perseroan. Saat ini, kedua pihak masih berada dalam tahap negosiasi terkait syarat dan ketentuan transaksi pengambilalihan.

“Rencana pengambilalihan ini tidak berdampak signifikan dari sisi hukum, kondisi keuangan, maupun terhadap kelangsungan usaha perseroan,” ujar Bambang dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (9/3/2026).

Sebelumnya, Rama Indonesia telah mengumumkan proses negosiasi rencana akuisisi tersebut sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.

Direktur Rama Indonesia, Fransisda Marga Saputra, mengatakan rencana pengambilalihan dilakukan sebagai langkah investasi untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis grup ke depan.

Ia menambahkan, saat ini para pihak masih membahas sejumlah aspek penting, termasuk nilai final transaksi serta jadwal penyelesaian akuisisi. Setelah proses pengambilalihan rampung, Rama Indonesia sebagai pengendali baru akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai ketentuan regulator.

Sebagai informasi, Rama Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa penyediaan dan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis di Jakarta Utara.