Alihkan Aset Secara Inbreng, Star Pacific (LPLI) Pastikan Gelar RUPSLB Pada 13 Oktober
:
0
EmitenNews.com - PT Star Pacific (LPLI) memastikan ke pemegang saham akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada Kamis, 13 Oktober 2022 pukul 09.30 WIB. Rapat mengambil tempat di Hotel Aryaduta Lippo Village, #401 Boulevard Jenderal Sudirman, Tangerang, Banten.
Heni Widjaja Sekretaris Perusahaan Star Pacific Tbk (LPLI) dalam keterangan resmi Rabu (21/9) menyebutkan, RUPSLB untuk meminta persetujuan pemegang saham bahwa Star Pacific akan mengalihkan aset, dan sewa kepada Bank Nationalnobu Rp374 miliar. Itu meliputi pengalihan aset berupa inbreng Rp368 miliar, dan nilai sewa Rp6,6 miliar.
Pengalihan aset itu, seiring rencana peningkatan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) Bank Nationalnobu (NOBU). Pengalihan aset itu, bukan berbentuk tunai alias inbreng. Tepatnya, yaitu pengalihan aset seluruh ruangan dalam gedung Graha Lippo.
Pengalihan aset milik Star Pacific itu, berupa sertifikat hak guna bangunan (HGB) nomor 07432, seluas 3.695 meter persegi (m2), dan sertifikat HGB nomor 02843 seluas 2.062 m2, berlokasi di Kelapa Dua, Kelapa Dua, Tangerang, Banten.
Pembayaran aset milik Star Pacific dapat dibayarkan oleh Bank Nobu berbentuk uang tunai sebagai salah satu penggunaan hasil right issue. Bisa diperhitungkan sebagai penyetoran dalam bentuk selain uang (inbreng) oleh Star Pacific dalam rencana right issue Bank Nobu.
Related News
Gunanusa Stanby Buyer, Right Issue CBRE Tunggu Restu OJK
Kinerja Kredit Tumbuh 30,62 Persen, Ini Motor Penggerak Amar Bank
Bank Woori Saudara (SDRA) Rombak Manajemen, Tunjuk 7 Nama Baru
Pertumbuhan Kinerja IPCC Kian Solid pada Awal Kuartal II 2026
Total Rp60M, Emiten Plastik (APLI) Sisihkan Dividen dari Saldo Laba
TUGU Jadi Salah Satu Saham Liquidity Provider, Cek Manfaatnya





