EmitenNews.com - Emiten tambang tembaga dan emas milik Grup Salim dan Medco, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), memutuskan kembali tidak membagikan dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku 2025.

Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 19 Mei 2026.

Berdasarkan hasil rapat, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$248,97 juta seluruhnya dialokasikan sebagai cadangan wajib dan laba ditahan Perseroan.

Rinciannya, sebesar US$300 ribu ditetapkan sebagai cadangan wajib, sedangkan sisanya sekitar US$248,67 juta dibukukan sebagai saldo laba ditahan.

Artinya, di tengah raihan laba ratusan juta dolar AS, pemegang saham kembali harus gigit jari karena belum mendapatkan jatah dividen dari emiten tambang konglomerasi tersebut.

Dalam agenda lain, pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Irwin Ka Pui Wan dan David Alexander Gibbs dari jajaran Direksi Perseroan efektif per 19 Mei 2026.

Dengan demikian, susunan Direksi AMMN kini dipimpin oleh Arief Widyawan Sidarto selaku Direktur Utama, didampingi Anthony R. Mathias, Aditya Sasmito, dan Lal Naveen Chandra sebagai Direktur.

Sementara susunan Dewan Komisaris terdiri dari Agoes Projosasmito sebagai Komisaris Utama, bersama Alexander Ramlie dan M. Teguh Pamuji sebagai Komisaris. Adapun Markus Permadi dan Teguh Boentoro tetap menjabat Komisaris Independen.

Selain itu, RUPS turut menyetujui pengalihan saham hasil buyback untuk pelaksanaan program kepemilikan saham karyawan dan manajemen melalui skema ESOP/MSOP.