EmitenNews.com- Anak usaha tidak langsung PT. Golden Energy mines Tbk (GEMS) yaitu PT. Bungo Bara Utama (BBU) dan PT. Royal Orient (RO) telah menandatangani perjanjian sewa aset pada tanggal 26 Maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Sudin Corporate Secretary GEMS menyampaikan bahwa BBU sebagai pihak penyewa dan RO sebagai pihak yang menyewakan telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa terkait dengan penyewaan ruangan milik RO di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi BBU dan RO merupakan pihak terafiliasi karena merupakan pihak dalam Group Sinar Mas dan merupakan anak usah tidak langsung GEMS dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Sudin menambahkan "Total nilai transaksi sewa menyewa ruangan untuk periode 3 tahun adalah sebesar Rp685.544.310," pungkasnya.
Related News
IHSG Melesat ke 5.986,49, Emiten Salim dan Bakrie Top Losers LQ45
MSCI Masih Belum Perbolehkan Emiten Bursa IDX Masuk Indeks Lagi
Sambut 2 IPO Baru di Semester II, IHSG Dibuka Atraktif!
Wall Street Bangkit, Aksi Jual Hantui IHSG
Agresif, Komut CUAN Bungkus 1 Juta Lembar
Pangkas Anggaran MBG, IHSG Sundul 6.000





