EmitenNews.com- Anak usaha tidak langsung PT. Golden Energy mines Tbk (GEMS) yaitu PT. Bungo Bara Utama (BBU) dan PT. Royal Orient (RO) telah menandatangani perjanjian sewa aset pada tanggal 26 Maret 2021.
Menurut keterangan tertulis Sudin Corporate Secretary GEMS menyampaikan bahwa BBU sebagai pihak penyewa dan RO sebagai pihak yang menyewakan telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa terkait dengan penyewaan ruangan milik RO di Sinar Mas Land Plaza, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi BBU dan RO merupakan pihak terafiliasi karena merupakan pihak dalam Group Sinar Mas dan merupakan anak usah tidak langsung GEMS dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.
Sudin menambahkan "Total nilai transaksi sewa menyewa ruangan untuk periode 3 tahun adalah sebesar Rp685.544.310," pungkasnya.
Related News

IHSG Menguat 0,34 Persen , Saham Ini Penopangnya

Kebutuhan Masih Tinggi; Impor Produk Pestisida Capai 87.350 Ton

Dukung Penegakan Hukum, Kemenperin Jaga Peredaran Gula Rafinasi

Sudah 162.109 Sertifikat Halal Diterbitkan, 80 Persen Produk Makanan

IHSG Tancap Gas! Menguat 1,27 Persen di Sesi I

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Beroperasi