Anak Usaha Kena PKPU, Waskita Karya (WSKT): Dukung Penuh Proses Restrukturisasi
:
0
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendukung penuh proses restrukturisasi yang saat ini sedang berjalan di anak usaha, yaitu PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). Pada tanggal 25 Januari 2022, WSBP ditetapkan masuk dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sehubungan dengan hal tersebut, WSBP ditetapkan standstill by law dari sisi kewajiban kepada kreditur sehingga menyebabkan default pembayaran bunga obligasi, suspensi perdagangan obligasi & saham, serta penurunan rating.
PKPU Sementara menjadi ruang yang dapat ditempuh WSBP untuk mencapai kesepakatan restrukturisasi dengan para kreditur dan vendor. PKPU diyakini akan menghasilkan jalan keluar terbaik bagi seluruh stakeholder WSBP. Dalam rangka memastikan seluruh proses PKPU dapat berjalan dengan baik, WSBP juga telah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (.PPA.) sebagai lead advisor. Restrukturisasi keuangan WSBP ini juga merupakan bagian dari komitmen Perseroan dalam implementasi 8 stream Penyehatan Keuangan Waskita.
Direktur Utama WSKT Soewardjono mengatakan bahwa going concern WSBP juga merupakan prioritas Perseroan dan bagian dari komitmen Perseroan dalam implementasi 8 stream Penyehatan Keuangan Waskita. Destiawan juga menegaskan bahwa proses PKPU Sementara WSBP tidak akan berdampak material terhadap Perseroan selaku induk usaha. Selain itu, dalam prosesnya WSBP juga terus didukung oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN.
"Kami mengapresiasi dukungan dari Pemerintah kepada WSBP, khususnya Kementerian BUMN. Kami juga menilai PKPU Sementara ini bukan merupakan halangan bagi WSBP, justru dapat memberikan ruang untuk WSBP fokus terhadap proses restrukturisasinya yang sebelumnya sempat tertunda," jelas Destiawan pada Senin 14 Februari 2022.
Related News
VKTR Bidik Tender Bus Listrik Transjakarta
RUPST PTPP Setujui Pengalihan 31,6 Juta Lembar Saham Seri B
Suami Nia Ramadhani, Ardi Bakrie Resmi Jadi Dirut VKTR
Wintermar (WINS) Tebar Dividen Rp8,81 Miliar, Cair Juni 2026
Industri Tambang Lesu, Laba ABMM Kuartal I Terpangkas 32,8 Persen
Jelang Right Issue, Ledakan USD Angin Segar untuk CBRE





