EmitenNews.com - Emiten udang beku, PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) menegaskan bahwa nama Kaesang Pangarep yang ramai dikaitkan dengan struktur kepemilikan perseroan hanya merupakan pemegang saham minoritas melalui PT Harapan Bangsa Kita.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Jumat (10/7/2026), manajemen PMMP menjelaskan bahwa pengendali perseroan tetap berada di tangan PT Tiga Makin Jaya sebagai pemegang saham pengendali.

Perseroan menyampaikan bahwa PT Harapan Bangsa Kita, yang dalam berbagai pemberitaan dan media sosial dikaitkan dengan Kaesang Pangarep, memperoleh kepemilikan saham PMMP melalui mekanisme pembelian di pasar modal dengan porsi kepemilikan sebesar 7,27%.

PMMP menegaskan bahwa status kepemilikan tersebut tidak mengubah struktur pengendalian perusahaan maupun pengelolaan operasional perseroan.

"PMMP merupakan perusahaan terbuka yang memiliki struktur kepemilikan sesuai ketentuan pasar modal serta dikelola berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG)," tulis manajemen.

Perseroan menambahkan seluruh keputusan strategis maupun operasional tetap dijalankan oleh Direksi dan Dewan Komisaris sesuai Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PMMP juga meluruskan berbagai informasi yang berkembang mengenai fasilitas pembiayaan, restrukturisasi kredit maupun kondisi keuangan perseroan.

Menurut manajemen, seluruh aktivitas korporasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan usaha perusahaan dan tidak memiliki keterkaitan dengan status kepemilikan saham minoritas oleh publik, termasuk kepemilikan PT Harapan Bangsa Kita.