EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan 4 saham yang sebelumnya disuspensi. 

Berdasarkan keterangan tertulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan PH, pembukaan suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan Jumat, 28 Agustus 2026 di Pasar Reguler dan Tunai.

Tiga saham yaitu PT Ekadharma International Tbk. (EKAD), PT Tempo Intimedia Tbk. (TMPO) dan PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. (PACK) dibuka kembali melalui perdagangan reguler dan tunai.

Ketiganya disuspensi pada perdagangan tanggal 27 Agustus 2026 karena terjadinya peningkatan harga saham yang signifikan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.

Sementara untuk PT Bukit Darmo Property Tbk. (BKDP), pembukaan suspensi dilakukan mulai sesi I Periodic Call Auction (FCA) tanggal 28 Agustus 2026 di pasar reguler dan tunai.

BEI mensuspensi saham BKDP pada Sesi Pra-Pembukaan tanggal 29 Juli 2026 dengan alasan yang sama yaitu lonjakan harga yang signifikan.

Pergerakan Awal Pasca Unsuspended 28 Agustus 2026 pukul 10.24 WIB:

1. PACK: meluncur ke harga Auto-Reject Atas (ARA) Rp510 [+44 poin / +9,44%]

2. TMPO: menukik ke harga terendah di Auto-Reject Bawah (ARB) Rp216 [-36 poin / -14,29%]

3. EKAD: Rp408 [-14 poin / -3,32%]