EmitenNews.com - PT Medco E&P Tomori Sulawesi (Medco E&P) bersama PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi (PHE Tomori Sulawesi), dan Tomori E&P Limited (TEL) sebagai Kontraktor (KKKS) untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili (WK Senoro-Toili) yang merupakan entitas usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mendapatkan persetujuan perpanjangan pengelolaan blok minyak dan gas selama 20 tahun dari Pemerintah. 


Perpanjangan kontrak perusahaan milik taipan Arifin Panigoro ini terhitung efektif dari Desember 2027. Wilayah Kerja tersebut berlokasi di Sulawesi Tengah dan telah menghasilkan gas sejak tahun 2015 untuk suplai PT Donggi Senoro LNG (DSLNG), pabrik amonia PT Panca Amara Utama (PAU) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN). Pengembangan Wilayah Kerja Senoro Toili akan terus dilaksanakan dengan mengembangkan lapangan Senoro Selatan yang diharapkan akan selesai di tahun 2025 serta melaksanakan kegiatan eksplorasi baru. 


“Medco E&P berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah untuk terus melanjutkan pengelolaan WK Senoro-Toili dan juga untuk kerjasama yang baik dengan PHE Tomori Sulawesi dan TEL selama ini. Perusahaan terus berkomitmen untuk memenuhi target produksi yang ditetapkan Pemerintah dan memberikan sumbangsih bagi industri serta masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi," ujar Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan.


Disisi lain, MEDC tengan menyiapkan dana pelunasan, sehubungan dengan akan jatuh temponya pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2016 Seri B sebesar Rp 5 miliar pada tanggal 21 Desember 2021 mendatang dan sesuai ketentuan pasal IV.2.11. Peraturan BEI No I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, MEDC sampaikan bahwa perseroan telah menyediakan dana untuk melakukan pelunasan pembayaran Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2016 Seri B pada saat jatuh tempo. Dana yang telah disediakan oleh Perusahaan adalah sejumlah nilai pokok daripada Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2016 Seri B tersebut beserta kupon yang belum terbayar. 


jumlah pokok Obligasi adalah Rp 5 miliar. Dana untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2016 Seri B telah ditempatkan di rekening giro Perusahaan. Terkait dana yang telah disiapkan Perusahaan untuk melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2016 Seri B tersebut berasal dari kas internal Perusahaan. 


Perusahaan berkomitmen penuh untuk melaksanakan pelunasan Obligasi Berkelanjutan II Tahap III Tahun 2016 Seri B pada tanggal 21 Desember 2021 dan hingga saat ini MEDC tidak memiliki rencana untuk merubah keputusan atau hal penting lainnya terkait pelunasan tersebut.