Kas Jumbo, Grup Sinarmas (INKP) Lunasi Surat Utang Rp1,38 Triliun
:
0
Aktivitas produksi di pabrik bubur kertas Indah Kiat. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Indah Kiat (INKP) mempunyai surat utang jatuh tempo Rp1,38 triliun. Surat utang itu terdiri dari obligasi berkelanjuta, dan sukuk mudharabah berkelanjuta. Berdasar skenario, surat utang tersebut akan jatuh tempo pada Maret 2026 mendatang.
Rincian surat utang jatuh tempo itu meliputi obligasi berkelanjutan V tahap III tahun 2025 senilai Rp570,79 miliar. Obligasi seri A dengan bingkai idA+ itu, akan jatuh tempo pada 22 Maret 2026. Lalu, obligasi berkelanjutan I tahap IV tahun 2021 seri C sejumlah Rp277,07 miliar jatuh tempo pada 23 Maret 2026.
Kemudian, sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap III tahun 2025 seri A Rp532,93 miliar dengan masa jatuh tempo pada 22 Maret 2026. Dan, terakhir obligasi USD berkelanjutan II tahap II tahun 2025 seri A senilai USD125 ribu jatuh tempo pada 22 Maret 2026.
Berdasar skenario, emiten bubur kertas besutan Sinarmas Group tersebut akan melunasi surat utang jatuh tempo itu menggunakan dana internal. Maklum, posisi kas per akhir September 2025 tercatat USD1,95 miliar. (*)
Related News
Siloam (SILO) Targetkan Ekspansi Layanan Kanker Berstandar JCI
Rombak Direksi, PSGO Siapkan Capex Rp450M Hingga Target Laba di 2026
Kantongi Kredit Rp1,2 Triliun dari BRI, KIJA Kebut Ekspansi di Kendal
STAA Jadwal Dividen 51 Persen Laba, Besarannya Rp75 per Lembar
Grup Harita (NCKL) Siapkan Buyback Rp1 Triliun
INDY Salurkan Dividen USD3,01 Juta, Cair 19 Juni 2026





