Kas Jumbo, Grup Sinarmas (INKP) Lunasi Surat Utang Rp1,38 Triliun
:
0
Aktivitas produksi di pabrik bubur kertas Indah Kiat. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Indah Kiat (INKP) mempunyai surat utang jatuh tempo Rp1,38 triliun. Surat utang itu terdiri dari obligasi berkelanjuta, dan sukuk mudharabah berkelanjuta. Berdasar skenario, surat utang tersebut akan jatuh tempo pada Maret 2026 mendatang.
Rincian surat utang jatuh tempo itu meliputi obligasi berkelanjutan V tahap III tahun 2025 senilai Rp570,79 miliar. Obligasi seri A dengan bingkai idA+ itu, akan jatuh tempo pada 22 Maret 2026. Lalu, obligasi berkelanjutan I tahap IV tahun 2021 seri C sejumlah Rp277,07 miliar jatuh tempo pada 23 Maret 2026.
Kemudian, sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap III tahun 2025 seri A Rp532,93 miliar dengan masa jatuh tempo pada 22 Maret 2026. Dan, terakhir obligasi USD berkelanjutan II tahap II tahun 2025 seri A senilai USD125 ribu jatuh tempo pada 22 Maret 2026.
Berdasar skenario, emiten bubur kertas besutan Sinarmas Group tersebut akan melunasi surat utang jatuh tempo itu menggunakan dana internal. Maklum, posisi kas per akhir September 2025 tercatat USD1,95 miliar. (*)
Related News
Cairkan Fasilitas Repo, Maybank Sekuritas Tambah 84,3 Juta Saham ENRG
Siap-Siap! MPPA Rights Issue Rp1,19 Triliun, MLPL Jadi Standby Buyer
PEGE dan COCO Klarifikasi Volatilitas Saham, Rights Issue Berproses
PGEO-PLN Sepakati Tarif Listrik Proyek PLTP Lahendong 15 MW, COD 2028
Merdeka Battery (MBMA) Kantongi Peringkat Single A dari Pefindo
MEJA Bakal Bagi Saham Bonus, Kapan Jadwalnya?





