Kas Jumbo, Grup Sinarmas (INKP) Lunasi Surat Utang Rp1,38 Triliun
Aktivitas produksi di pabrik bubur kertas Indah Kiat. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Indah Kiat (INKP) mempunyai surat utang jatuh tempo Rp1,38 triliun. Surat utang itu terdiri dari obligasi berkelanjuta, dan sukuk mudharabah berkelanjuta. Berdasar skenario, surat utang tersebut akan jatuh tempo pada Maret 2026 mendatang.
Rincian surat utang jatuh tempo itu meliputi obligasi berkelanjutan V tahap III tahun 2025 senilai Rp570,79 miliar. Obligasi seri A dengan bingkai idA+ itu, akan jatuh tempo pada 22 Maret 2026. Lalu, obligasi berkelanjutan I tahap IV tahun 2021 seri C sejumlah Rp277,07 miliar jatuh tempo pada 23 Maret 2026.
Kemudian, sukuk mudharabah berkelanjutan IV tahap III tahun 2025 seri A Rp532,93 miliar dengan masa jatuh tempo pada 22 Maret 2026. Dan, terakhir obligasi USD berkelanjutan II tahap II tahun 2025 seri A senilai USD125 ribu jatuh tempo pada 22 Maret 2026.
Berdasar skenario, emiten bubur kertas besutan Sinarmas Group tersebut akan melunasi surat utang jatuh tempo itu menggunakan dana internal. Maklum, posisi kas per akhir September 2025 tercatat USD1,95 miliar. (*)
Related News
Laba Anjlok, Saham KJEN Drop 45 Persen
BAJA Kebut Right Issue 1 Miliar Lembar
Rugi Menipis, Kinerja HRME Masih Tertekan di 2025
Pendapatan Anjlok, YELO Telan Rugi Rp21,5 Miliar
Melonjak 77 Persen, TUGU Bukukan Laba Rp711 Miliar
Pendapatan Menciut, Emiten Grup Salim (INTP) Raup Laba Rp2,25 Triliun





