EmitenNews.com - PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) memberikan jaminan perusahaan dengan nilai maksimal USD12 juta kepada PT Bank Shinhan Indonesia untuk mendukung fasilitas kredit yang diterima anak usahanya, PT Wintermar.

Dalam keterbukaan informasi, Rabu (26/8/2026), manajemen menyebutkan, transaksi pemberian jaminan tersebut dilakukan pada 21 Agustus 2026 dan telah disampaikan perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui keterbukaan informasi pada 26 Agustus 2026.

Jaminan diberikan untuk mendukung fasilitas kredit yang diperoleh PT Wintermar. Dana dari fasilitas tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali kapal-kapal milik PT Wintermar serta memenuhi kebutuhan modal kerja.

PT Wintermar merupakan anak usaha WINS dengan kepemilikan lebih dari 99%. Dengan posisi tersebut, perseroan menjadi pemegang saham utama sekaligus pengendali PT Wintermar.

WINS dan PT Wintermar juga memiliki hubungan afiliasi. Hubungan tersebut antara lain ditunjukkan oleh adanya dua direktur dan satu komisaris yang sama di kedua perusahaan.

Pemberian jaminan ini pada dasarnya menjadi bagian dari dukungan WINS terhadap kebutuhan pendanaan anak usaha, khususnya untuk pengelolaan armada kapal dan modal kerja. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan, nilai maksimal jaminan mencapai USD12 juta, sementara nilai fasilitas kredit yang diterima PT Wintermar tidak dirinci lebih lanjut.