Geser Hapsoro, Sosok Ini Gantikan Kepengendalian Emiten Broker (PADI)
:
0
Potret Hapsoro, Mantan Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI). Ilustrasi foto: EmitenNews/Aji.
EmitenNews.com - PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) emiten broker berkode “MU” ini resmi berganti Pemegang Saham Pengendali hingga Pemilik Manfaat Akhir (Ultimate Beneficial Owner) perseroan.
Happy Hapsoro bukan lagi pengendali, UBO, atau pemegang saham utama PT Minna Padi Investama Tbk. (PADI), melainkan telah keluar dari jajaran pemegang saham utama sejak April 2026.
Melalui perusahaannya, PT Sentosa Bersama Mitra (SBM), Happy Hapsoro mendivestasikan seluruh atau sebagian besar sisa sahamnya di PADI pada April 2026. Posisi terakhir, porsi kepemilikan SBM sempat tercatat turun di bawah 5% (sekitar 4,67%) sebelum akhirnya benar-benar keluar dari daftar pemegang saham utama.
RUPSLB Tetapkan Pengendali Baru
PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk. (PADI) telah menggelar Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 21 Agustus 2026.
RUPS Luar Biasa Rapat Umum Pemegang Saham telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.677.717.238 saham atau 34,47% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Direktur Utama PADI, Djoko Joelijanto dalam keterangan tertulisnya (24/8) melaporkan bahwa RUPSLB Agenda 1 menyetujui dan menetapkan pengendali Perseroan yaitu Djoko Joelijanto sebagai penerima manfaat (Ultimate Beneficiary Owner).
"Menyetujui dan menetapkan pengendali Perseroan yaitu Djoko Joelijanto sebagai penerima manfaat (Ultimate Beneficiary Owner)," tulis risalah hasil RUPSLB PADI yang terbit pada Senin (24/8/2026).
Selanjutnya Agenda II mengangkat Beba Hawah Ria sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak tanggal yang bersangkutan memperoleh persetujuan atas Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut FPT Direktur) (selanjutnya disebut Tanggal Efektif Jabatan Direktur Baru).
RUPSLB juga menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2031:
Related News
PIPA Proyeksikan Target Akuisisi Ini Jadi New Growth Engine 2027
Kinerja JPFA yang Baru Ditinggal Wafat Komutnya Meroket di Semester I
Nihil Peminat, Pengendali Baru KETR Kembali Perpanjang Tender Sukarela
SWID Perkuat Bisnis Hospitality dan MICE di Yogyakarta
Dua Saham Usai Disuspensi Sehari, Dibuka Kontras Melesat dan Menjunam!
Grup Djarum Beber Fakta Eksekusi 10,86 Persen Saham Grup Bakrie (BTEL)





