EmitenNews.com - Protelindo merespons perolehan 10,86 persen saham Bakrie Telecom (BTEL). Perolehan saham BTEL oleh perseroan secara langsung merupakan pelaksanaan konversi obligasi wajib konversi bukan pelaksanaan repurchase agreement. Itu berdasar perjanjian perdamaian 8 Desember 2014 antara BTEL dengan para kreditur termasuk Protelindo.

Perjanjian perdamaian itu, merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara BTEL pada 10 November 2014. Kepemilikan saham tersebut tidak bersifat material terhadap kegiatan usaha maupun kondisi keuangan Perseroan. 

”Dalam menjalankan strategi bisnis, Protelindo tetap fokus pada pengembangan kegiatan usaha utama, dan senantiasa mempertimbangkan setiap peluang bisnis secara selektif dengan memperhatikan kepentingan jangka panjang perseroan, dan para pemangku kepentingan,” tegas Anita Anwarm Wakil Direktur Utama Protelindo. 

Eksekusi Saham BTEL

Sebelumnya, Protelindo menggenggang 10,86 persen saham Bakrie Telecom (BTEL). Itu dengan menyerap 4,84 miliar saham produsen telepon seluler merek Esia tersebut pada harga Rp200 per lembar. Dengan skema harga itu, perusahaan penyediaan infrastruktur telekomunikasi tersebut dipaksa merogoh dana Rp969,35 miliar.

Transaksi Grup Djarum itu, dilakukan berkenaan dengan penerimaan hasil konversi kepemilikan obligasi wajib konversi oleh anak usaha Bakrie Group tersebut. Menyusul penuntasan transaksi itu, Protelindo menjadi salah satu pemegang saham BTEL.

Per akhir Juli 2026, pemegang saham BTEL antara lain Raiffeisen Bank 5,77 persen, Bakrie Global 6,89 persen, Huawei Tech 16,13 persen, Bioful 8,21 persen, Mahinda Agung 13,05 persen, pemegang saham warkat kurang 5 persen yaitu 49,65 persen, dan saham treasuri 0,3 persen.

Jumlah saham free float 19,03 miliar eksemplar setara dengan 49,65 persen. Jumlah pemegang saham nasabah pemilik SID 99,2 pihak dari bulan sebelumnya nihil. Pemilik manfaat akhir BTEL Anindya Novyan Bakrie. (*)