Sandang Notasi G, Perusahaan ini Lego 7 Miliar Saham BNBR
:
0
Sejumlah pengendara tampak melintasi area Bakrie Tower, di Kawasan Episentrum, Kuningan, Jakarta. Foto: BNBR
EmitenNews.com - Port Fraser International mengurangi timbunan saham Bakrie & Brothers (BNBR). Itu ditunjukkan perusahaan berbasis di Kepulauan Marshall tersebut dengan melego 7 miliar eksemplar. Transaksi pengurangan saham emiten Bakrie Group tersebut telah ditahbiskan pada 21 Agustus 2026.
Transaksi tersebut dibidani oleh Ciptadana Sekuritas Asia. Sayangnya, transaksi divestasi tersebut tidak dilengkapi dengan data terperinci. Tujuan, nilai, dan latar dari aksi penjualan tersebut tidak diungkap dengan data jelas.
Namun, kalau menilik penutupan perdagangan saham BNBR edisi Jumat, 21 Agustus 2026 di level Rp103, maka transaksi Port Fraser bisa bernilai Rp721 miliar. Angka tersebut bersifat kalkulatif, dan berbau spekulatif sangat tidak bijak untuk dijadikan sandaran apalagi pijakan untuk investasi.
Lepas dari kalkalasi spekulatif tersebut, usai transaksi tersebut, timbunan saham BNBR dalam keranjang investasi Port Fraser tersisa 27,85 miliar eksemplar selevel 10,58 persen. Menciut sekitar 2,66 persen dari periode sebelum transaksi 34,85 miliar helai atau 13,24 persen.
Sandang Notasi G
Saat ini, BNBR menjadi prototipe perdana emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyandang Notasi Khusus G. Berdasar data BEI per 7 Agustus 2026, dari 191 emiten mendapat penandaan khusus, hanya BNBR menggunakan kode G. Notasi G diberikan karena BNBR dikenai sanksi administratif dan/atau perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Itu karena BNBR melanggar peraturan bidang pasar modal dengan kategori pelanggaran sedang atau skala menengah. Aturan baru tersebut tertuang dalam surat edaran BEI pada 31 Juli 2026 tentang penambahan Tampilan informasi notasi khusus. Notasi mulai ditampilkan setelah surat sanksi ditetapkan OJK, dan berlaku selama 1 bulan.
Tanggapan OJK
Merespons itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, memberikan penjelasan. "Tapi intinya notasi khusus ini memang sudah kita terapkan sejak awal. Dan semua notasi itu tidak berarti adanya pelanggaran tertentu ya. Sebagian notasi justru untuk memberikan tambahan informasi bagi investor," ujar Hasan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Hasan menekankan, tujuan utama notasi disandingkan dengan kode ticker agar investor lebih waspada. "Dan disandingkan dengan kode ticker-nya saham untuk dimaksudkan supaya investor ingin melakukan aktivitas transaksi tertentu terhadap saham yang bersangkutan, sepanjang memiliki notasi khusus itu sebaiknya tetap melihat dulu apa yang ada dibalik notasi dimaksud. Itu kan ada ringan, sedang, sama berat," jelasnya.
Related News
Dua Saham Usai Disuspensi Sehari, Dibuka Kontras Melesat dan Menjunam!
Grup Djarum Beber Fakta Eksekusi 10,86 Persen Saham Grup Bakrie (BTEL)
Arkora Hydro (ARKO) Eksekusi 2 Aksi Korporasi Sekaligus, Apa Saja?
Usai Dongkrak Modal Dasar, MEJA Gaspol Right Issue, dan Akuisisi TCP
Hasna Medika, Perusahaan yang Mau Dicaplok Emiten Raffi-Nagita (VISI)
BPII Cum Dividen Hari Ini (26/8), Cek Nominalnya!





