EmitenNews.com - PT. Orimba Alam Kreasi (OAK) menandatangani fasilitas kredit dari ACLF Investments (Hong Kong Limited) pada tanggal 6 September 2024. Anak usaha PT SLJ Global Tbk. (SULI) itu, meraih pinjaman sebesar USD5 juta berjangka waktu 5 tahun. Perseroan akan menggunakan pinjaman ini untuk modal kerja dan pemeliharaan serta belanja modal lainnya.

Dalam keterangan tertulisnya Selasa (10/9/2024), Presiden Direktur SULI, Amir Sunarko menuturkan bahwa OAK meraih pinjaman sebesar USD5 juta berjangka waktu 5 tahun dari ACLF Investments. Jaminannya, tanah dengan hak guna bangunan seluas 72.200 meter per segi dan 44.800 meter per segi serta Fidusia atas sebagian mesin dan peralatan milik OAK.

Selanjutnya OAK menjaminkan Gadai saham OAK yang dimiliki SULI serta perjanjian penangguhan perusahaan oleh SULI dan tanah yang direncanakan dilaksanakan inbreng dari SULI kepada OAK yang dijaminkan dengan penyertaan sertifikat.

Pinjaman ini memiliki suku bunga 5% hingga 7% untuk tahun pertama hingga tahun kelima setelah tanggal penggunaan pertama dengan suku bunga tunai dibayar per kuartal maupun dikapitalisasi per kuartal.

OAK merupakan perusahaan terkendali dari SULI dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%, sedangkan ACLF Investment merupakan kreditur yang memberikan kredit dengan fokus pada dampak iklim, lingkungan dan sosial.

Transaksi ini merupakan transaksi material karena memiliki nilai sebesar 55,78% dari ekuitas SULI per 31 Desember 2023. 

Selain itu pinjaman ini berdampak dengan target-target yang mewajibkan penerima pinjaman melakukan pengurangan emisi, pengelolaan penggunaan lahan yang lebih baik, peningkatan penghidupan serta keragaman gender.

Dengan demikian OAK harus memenuhi Rencana aksi lingkungan dan sosial, pelaporan KPI lingkungan hidup dan sosial serta janji-janji terkait lanskap.

"Dana pinjaman ini akan digunakan oleh OAK untuk modal kerja dan pemeliharaan serta belanja modal lainnya serta tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha SULI," katanya. ***