EmitenNews.com - Implementasi konservasi ekosistem dalam kerangka ekonomi biru dilakukan secara inklusif, partisipatif, serta berkeadilan bagi masyarakat pesisir dan pelaku usaha. Penguatan ekonomi biru Indonesia sebagai agenda strategis pembangunan nasional yang tak bisa dilepaskan dari perlindungan ekosistem laut.

Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPRL) KKP Firdaus Agung mengemukakan hal tersebut dalam keterangan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/2/2026).

Firdaus Agung menyampaikan komitmen tersebut diperkuat dan digaungkan dalam forum bertajuk “Sinergi Ekonomi Biru yang Selaras dengan Perlindungan Ekosistem Melalui Aksi Nyata di Tingkat Tapak" yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) di Jakarta.

Forum yang menghadirkan lintas pemangku kepentingan itu menekankan masa depan ekonomi laut Indonesia bertumpu pada kolaborasi nyata bersama masyarakat pesisir sebagai aktor utama.

Pertemuan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari KKP, Bappenas, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akademisi, organisasi masyarakat sipil, hingga perwakilan masyarakat pesisir dan kelompok disabilitas.

"Konsolidasi lintas sektor ini menjadi langkah penting untuk menjembatani kebijakan ekonomi biru di tingkat nasional dengan implementasi konkret di lapangan," ujar Firdaus Agung.

Para peserta sepakat bahwa tantangan saat ini bukan lagi pada perumusan kebijakan, melainkan pada penyelarasan pelaksanaan lintas sektor agar tidak berjalan parsial dan kehilangan dampak jangka panjang.

Visi konservasi Indonesia merupakan fondasi strategis pembangunan ekonomi biru. Konservasi merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, dan masyarakat sebagai aktor utama, bukan sekadar pihak yang dilibatkan.

"Dalam konteks ekonomi biru, masyarakat harus menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat dari upaya konservasi," tegasnya.

Forum itu juga menggarisbawahi pentingnya pengarusutamaan GEDSI (Gender, Equity, Disability, and Social Inclusion).

Sementara itu, partisipasi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya ditegaskan sebagai bagian integral dari tata kelola pesisir yang adil dan berkelanjutan, bukan sekadar pelengkap program.

Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif proyek HATCH (Harnessing Adaptive Conservation Through Social Enterprises and Learning Hubs) yang didukung COAST Facility Indonesia dan didanai Pemerintah Inggris.

Harapannya hasil pertemuan itu dapat menjadi rujukan untuk memperkuat kebijakan dan praktik ekonomi biru Indonesia agar lebih adaptif, inklusif, dan berbasis dampak nyata bagi masyarakat pesisir.

Sejumlah rekomendasi strategis pun dirumuskan, antara lain mendorong harmonisasi ekonomi biru dengan perlindungan ekosistem, memperkuat tata kelola pesisir yang inklusif dan transparan.

Selain itu, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengembangan usaha sosial mikro, serta memperluas skema pendanaan yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat pesisir.

Direktur Yayasan Pesisir Lestari, Dina Kosasih mencontohkan praktik baik di Teluk Jor, NTB, yang mana menunjukkan bagaimana tata kelola pesisir berbasis masyarakat mampu menjaga ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan.

Model kolaboratif pentahelix, melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil efektif untuk direplikasi di berbagai daerah pesisir Indonesia. ***