EmitenNews.com - Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sepanjang Mei 2026,  menurun hingga 7 persen. Namun, menurut Gubernur I Wayan Koster di tengah penurunan tersebut, penerimaan pajak hotel dan restoran diklaim justru meningkat dan mencapai Rp2,89 triliun. 

Penurunan kunjungan wisatawan asing dipengaruhi situasi geopolitik global, terutama konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang berdampak pada kawasan Timur Tengah. 

"Ada isu yang harus kami respons, itu terkait dengan adanya konflik di Iran dan melebar ke Timur Tengah," kata Koster dalam konferensi pers penutupan Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke-12 di Nusa Dua, Badung, Sabtu (30/5/2026). 

Secara kumulatif periode Januari-April 2026, kunjungan wisman ke Bali turun tipis sebesar 0,23 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan tertinggi pada Maret dan April 2026. Khusus pada Mei, tanggal 1 Mei sampai 27 Mei, menurun agak tinggi, sampai 7 persen. 

"Tapi, kecenderungannya angkanya menurun negatif dibandingkan April yang sempat mencapai 9 persen, sekarang sudah turunnya 7 persen. Jadi, minusnya menurun," kata Koster. 

Bagusnya, meski jumlah wisatawan berkurang, Koster menyebut dampaknya tidak terlihat pada penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Penerimaan pajak hotel dan restoran Bali hingga akhir Mei 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp2,9 triliun. Itu berarti lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang Rp2,62 triliun. Koster mengungkapkan, hingga 27 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak hotel dan restoran telah mencapai Rp2,89 triliun. Pemprov Bali memperkirakan total penerimaan akan menembus Rp2,9 triliun. 

Menurut Koster, pajak hotel restoran dari 1 Januari sampai 27 Mei itu Rp2,89 triliun. Sampai 31 Mei 2026 kira-kira akan menjadi Rp2,9 triliun. Berarti dari 2025, year on year sampai bulan Mei, itu meningkat kira-kira Rp300 miliar.

Koster merinci, penerimaan pajak hotel meningkat dari sekitar Rp1,7 triliun menjadi Rp1,8 triliun. Sedangkan pajak restoran melonjak dari Rp885 miliar menjadi Rp1,39 triliun. Kenaikan penerimaan pajak terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota di Bali. Hanya Kabupaten Buleleng dan Klungkung yang mencatat penurunan. 

Jadi, meskipun jumlah wisatawan asing turun, tetapi dampak terhadap pajak hotel restoran tidak turun. Malah penerimaan pajak, naik. ***