EmitenNews.com - Kinerja keuangan negara mencatatkan tren pemulihan positif hingga akhir Agustus 2026. Laporan terbaru NEXT Indonesia Center mengungkapkan bahwa penerimaan perpajakan nasional tumbuh positif dan menjadi penopang utama dalam mempersempit kesenjangan defisit APBN.

"Penguatan penerimaan perpajakan hingga Agustus 2026 memberikan angin segar bagi penyehatan fiskal nasional, karena tidak hanya berhasil menekan defisit anggaran, tetapi juga meningkatkan porsi pembiayaan belanja negara secara signifikan," ujar Kepala Peneliti NEXT Indonesia Center, Ade Holis, di Jakarta, Minggu (11/10/2026).

Ade menjelaskan, hingga Agustus 2026, pendapatan negara mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 25,42% secara tahunan (yoy) hingga mencapai Rp2.055,7 triliun. Laju tersebut melampaui pertumbuhan belanja negara yang berada di angka 17,11% atau senilai Rp2.295,7 triliun.

Tingginya capaian pendapatan membuat kapasitas APBN untuk membiayai belanja meningkat pesat dari 83,61% pada Agustus 2025 menjadi 89,54% pada Agustus 2026.

Dampaknya langsung terasa pada struktur neraca keuangan pemerintah. Kesenjangan defisit anggaran berhasil ditekan drastis dari Rp321,3 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp240,1 triliun pada Agustus 2026.

Nilai defisit tersebut setara dengan 0,93% dari PDB. Rasio defisit terhadap total belanja juga turun dari 16,39% pada 2025 menjadi 10,46% pada 2026.

“Artinya pendapatan negara mampu menutup sekitar 89,54% dari belanja, meningkat dari 83,61% setahun sebelumnya,” ungkapnya.

Di sisi penerimaan, perpajakan mencapai Rp1.619,3 triliun per Agustus 2026 atau tumbuh 21,72%. Realisasi nominal ini merupakan rekor tertinggi sepanjang periode 2017–2026.

Laju pertumbuhannya pun tercatat tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir jika periode anomali pemulihan pasca-pandemi pada 2022 dikecualikan. Capaian ini menandai pembalikan arah setelah penerimaan perpajakan terkontraksi 2,73% pada 2024 dan 3,58% pada 2025.

“Sektor perpajakan menjadi penyumbang utama pemulihan fiskal negara. Tambahan penerimaan perpajakan sebesar Rp288,9 triliun memberikan kontribusi hingga 69,33% terhadap total kenaikan pendapatan negara pada 2026. Sementara itu, PNBP bertambah Rp128,1 triliun dengan pertumbuhan lebih tinggi, yakni 41,73%,” ungkapnya.