Anas Urbaningrum Kembali! Siap Gantungkan Harapannya di Monas
:
0
Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara Anas Urbaningrum (tengah) di kawasan Monas Jakarta Pusat. dok. Suara.
Meski terus bersuara, bahkan sampai hari ini setelah menjalani hukuman penjara. Anas Urbaningrum seakan terus ingin meyakinkan orang banyak bahwa dirinya tidak mungkin menerima suap proyek Wisma Atlet Hambalang.
Namun, Anas akhirnya dipidana 8 tahun penjara serta denda Rp300 juta pada 2014 atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Setelah selesai menjalani hukuman, belum lama ini, ia dinyatakan bebas murni. Lalu, dalam Munaslub PKN, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum, seraya terus menyatakan dirinya terkriminalisasi. ***
Related News
Sambangi Putin, Prabowo Bahas Isu Strategis
Sempat Ngumpet, KPK Gelandang Bupati Tulungagung
PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun
Didatangi Perempuan Ngaku Utusan KPK Minta Uang, Ini Tindakan Sahroni
Dinas ESDM Kaltim Ubah Kotoran Sapi Jadi Energi Untuk Masyarakat
April Danantara Buka Tender Proyek Sampah Jadi Listrik Untuk 25 Kota





