EmitenNews.com - Andhy Irawan Kristyanto mengundurkan diri sebagai Direktur PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM). Langkah Andhy itu, dipastikan tidak berpengaruh pada kegiatan operational, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan hidup usaha DFAM. 

 

Corporate Secretary DFAM, Soviadi Nor Rachman dalam keterangan tertulisnya Senin (25/9/2023) menyampaikan bahwa DFAM telah menerima surat pengunduran diri Andhy Irawan pada tanggal 22 September 2023.

 

DFAM akan menginformasikan lebih lanjut kepada Regulator, Publik, pemegang saham serta pemangku kepentingan mengenai susunan Direksi dan Komisaris yang baru dengan menggelar RUPSLB sesuai regulasi OJK dalam POJK No.33/POJK.04.2020.

 

Pada tahun 2010, Andhy Irawan merintis PT Dafam Hotel Management dan memegang posisi sebagai Managing Director. Ia bertanggung jawab mengelola sisi operasional dan manajemen perusahaan ini. Setelah itu, ia diangkat sebagai Director di PT Dafam Property Indonesia Tbk.

 

Manajemen menjamin pengunduran diri ini tidak berdampak signifikan terhadap kegiatan operational, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan hidup usaha DFAM. ***