Anggaran Belanja Negara 2023 Rp3.041,7 Triliun, Ini Rinciannya
:
0
EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa anggaran belanja negara dalam Rencana Angggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Angkat tersebut meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, dan transfer ke daerah Rp811,7 triliun.
Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/08/2022) siang.
Presiden merinci, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebesar Rp169,8 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kemudian, pemerintah mengalokasi anggaran perlindungan sosial sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
“Sejalan dengan hal tersebut, reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk peningkatan produktivitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM), pemerintah menyiapkan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun.
“Kita harus mampu memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” ujar Presiden.
Kepala Negara pun menekankan lima hal terkait upaya peningkatan kualitas SDM Indonesia. Pertama, peningkatan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan. Kedua, peningkatan kualitas sarana prasarana penunjang kegiatan pendidikan, terutama di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Ketiga, penguatan link and match dengan pasar kerja. Keempat, pemerataan kualitas pendidikan. Serta kelima, penguatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Selanjutnya, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi,” ujarnya.
Kemudian untuk pembangunan infrastruktur pemerintah menganggarkan sebesar Rp392 triliun. Anggaran ini diperuntukkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar dan mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas. Selain itu, juga untuk penyediaan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Related News
Akselerasi Layanan Digital, Kunjungi Bank Jakarta di Jakarta Fair 2026
Usai 664 IUP Batu Bara Disetujui, Catat ESDM Masih Buka Peluang Lain
Patriot Bond Sukses Raih Rp50T, Danantara Rilis Obligasi USD1,5 Miliar
Harga Minyak Terjun di Bawah $90 per Barel
Kantongi POD, SAKA Kebut Pengembangan Lapangan Ronggolawe Pangkah
Saham AS Menguat Jelang Debut SpaceX Setelah Trump Melunak





