Antar UMKM Mendunia, Bea Cukai Ambon Layani Ekspor Perdana 13 Kali dalam 2013

Ilustrasi ekspor perdana dari Ambon ke Belanda. dok. Bea Cukai Ambon, Maluku.
EmitenNews.com - Ini keberhasilan Bea Cukai dalam mengantar pelaku UMKM menembus pasar global. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku melakukan layanan ekspor perdana pelaku usaha eksportir dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Maluku sebanyak 13 kali dalam tahun 2023.
Dalam keterangannya di Ambon, Rabu (31/1/2024), Kepala KPPBC Ambon Teddy Laksmana mengatakan, Bea Cukai Ambon berhasil mengantar para UMKM menembus pasar Internasional. Buktinya, ekspor perdana 13 kali dari pelaku usaha eksportir termasuk UMKM di wilayah Maluku.
Layanan ekspor perdana di sepanjang 2023, di antaranya ekspor komoditas damar ke negara tujuan India, Vanamei Cooked Shrimp ke China dan Singapura, batang cengkeh ke Belanda. Lainnyaa, ekspor manisan pala, kenari, cengkeh ke Belanda, komoditas tuna loin ke Australia dan Malaysia.
Kemudian, ekspor komoditas damar ke India, ekspor bunga pala (fully) ke Belanda, dan komoditas tuna loin ke negara tujuan Amerika Serikat. Selain itu ekspor produk UMKM berupa sambal, keripik tempe, mi sagu ke negara tujuan Australia.
Upaya mendorong eksportir baru di wilayah Maluku terus dilakukan, melalui Tim Dukungan Ekspor dan Penggalian Potensi Ekspor.
Penting dicatat, berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melakukan ekspor melalui sistem MACS (Mapping, Assistance, Coordination and Sinergy).
Sinerginya, yakni mapping (pemetaan) terhadap pelaku usaha yang berpotensi untuk ekspor, assistance (mengasistensi) pelaku usaha yang ada untuk melakukan ekspor perdana agar tidak menghadapi kendala di lapangan. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko