Antisipasi Nataru, Kuota LPG Subsidi 2025 Ditambah 350 Ribu Ton
Mengantisipasi permintaan pada periode Nataru Pemerintah menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025.(Foto: Dok)
EmitenNews.com - Pemerintah resmi menambah kuota liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Kebijakan ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Bahlil menjelaskan bahwa Presiden Prabowo secara tegas meminta pasokan LPG subsidi untuk rakyat, khususnya menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), tidak boleh mengalami kekurangan. Untuk itu, pemerintah menambah kuota sekitar 350 ribu ton dari rencana awal.
“Tadi dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden menyangkut dengan LPG, kita ada penambahan kuota dimana kuota kita di draf APBN itu 8.160.000. Kita tambah kurang lebih sekitar 350 ribu ton,” jelasnya kepada awak media.
Penambahan kuota ini dilakukan sebagai langkah antisipatif agar masyarakat dapat melalui periode Nataru dengan aman dan nyaman tanpa gangguan suplai energi rumah tangga.
“Sehingga kita yang menjalankan ibadah Natal dan Tahun Baru untuk kita semua di 2025 insyaallah clear menyangkut dengan LPG,” katanya.
Menariknya, kebijakan penambahan kuota ini tidak memerlukan tambahan anggaran negara. Bahlil menjelaskan bahwa pagu anggaran subsidi energi dalam APBN 2025 mencapai Rp82 triliun, tetapi realisasi dengan penambahan kuota ini diperkirakan hanya berada di kisaran Rp77–78 triliun.
“Alokasi kita di dalam APBN di 2025 itu kan Rp82 triliun, sementara realisasi dengan menambah 350 ribu ton itu enggak sampai di Rp80 triliun, hanya sekitar Rp77-78 triliun,” jelasnya.
Menteri ESDM juga memastikan bahwa penambahan kuota ini hanya berlaku untuk tahun 2025, sementara asumsi subsidi untuk 2026 tetap mengacu pada RAPBN yang sudah disusun. Terkait mekanisme distribusi untuk memastikan subsidi tepat sasaran, pembahasan masih dilakukan lintas kementerian dan lembaga.
“Lagi masih dalam pembahasan. Masih belum final,” ujar Menteri ESDM.
Kebijakan ini mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan jaminan kebutuhan energi rakyat, melindungi kelompok masyarakat kecil, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.(*)
Related News
Aksi Jual Menderas, IHSG Masih Tertekan
Investor Wait and See, IHSG Uji Level 8.600
IHSG Rebound, Gulung Saham BMRI, ARCI, dan GZCO
IHSG Terkoreksi 0,65%, Properti Pimpin Manuver Kenaikan
Di Tengah Mayoritas Sektor Saham Melemah, IHSG Kamis Ini Terkoreksi
38 Emiten Saham Sabet Penghargaan CSA Awards 2025, Ini Perolehannya!





