APBN Alokasikan Rp3,4 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis

Ilustrasi: Cek Kesehatan
EmitenNews.com - Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Untuk mendukung program ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBN 2025.
Anggaran tersebut disalurkan melalui Kementerian Kesehatan sebesar Rp2,2 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp1,2 triliun. Dengan dukungan anggaran ini, layanan kesehatan diharapkan dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Program CKG memungkinkan masyarakat melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan CKG mencakup tiga skema utama, yaitu pemeriksaan kesehatan di hari ulang tahun bagi bayi, anak, dan orang dewasa; pemeriksaan di sekolah bagi anak usia 7-17 tahun setiap tahun ajaran baru; serta pemeriksaan rutin bagi ibu hamil dan anak hingga usia 6 tahun.
“APBN sebagai #UangKita hadir dukung masyarakat sehat dengan pengecekan kesehatan gratis,” terang Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Selasa (18/3).
Program CKG ditargetkan dapat menjangkau sekitar 140 juta masyarakat, mencakup berbagai kelompok usia. Sasaran program ini terdiri dari 2,9 juta bayi baru lahir, 13,4 juta balita dan anak prasekolah, 24,2 juta anak usia sekolah dan remaja, 85,2 juta orang dewasa, serta 16,9 juta lansia.
Sejak diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 Februari 2025 hingga 6 Maret 2025, program ini telah dimanfaatkan oleh 415.211 masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di 8.885 Puskesmas di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap layanan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini dan kesehatan preventif, sehingga kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin meningkat.(*)
Related News

KAI Berhasil Kurangi Emisi 420 Ribu Ton CO2 dari KA Jarak Jauh

Mentan Usul ke Menko untuk Kendalikan Impor Singkong dan Turunannya

KKP Dahulukan Sanksi Administratif dalam Penegakan Hukum di Laut

Transaksi Judol Kuartal Pertama 2025 Turun Hingga 80 persen

PHE Melantai di Bursa Singapura, Terbitkan Global Bond USD1 Miliar

DAMRI Tambah 200 Bus Listrik di 2025