EmitenNews.com - Indonesia masih memegang status sebagai produsen dan eksportir minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar dunia, namun nilai tambah dari komoditas strategis tersebut dinilai belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.

Lembaga riset NEXT Indonesia Center dalam catatannya Minggu (12/4/2026) menyoroti fenomena mengalirnya sebagian keuntungan justru bermuara ke Singapura sebagai tengkulak sekaligus hub perdagangan global.

Direktur Eksekutif NEXT Indonesia Center, Christiantoko, menyebut kondisi ini sebagai ironi dalam tata niaga sawit nasional.

“Fenomena ini ibarat kenyataan pahit bagi industri strategis nasional, apalagi melihat komoditas unggulan kita justru memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi broker di Singapura ketimbang bagi produsen dalam negeri sendiri," ujarnya, Minggu (12/4/2026).

Dalam analisisnya, sekitar 5,69 persen ekspor CPO Indonesia atau setara 3,07 juta ton mengalir ke Singapura sebelum didistribusikan kembali ke pasar global.  

Temuan NEXT juga menunjukkan adanya selisih harga. Pada 2022, Singapura membeli produk sawit rafinasi dari Indonesia seharga USD1.345 per ton, lalu menjual kembali ke pasar global hingga USD1.979 per ton, menciptakan selisih mencapai USD634 per ton.

Christiantoko menilai kondisi ini mengindikasikan sebagian keuntungan “diparkir” di perusahaan perantara. Ia juga mengutip pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa terkait indikasi manipulasi data ekspor oleh sejumlah perusahaan.

“Harga yang dilaporkan ke otoritas Indonesia rata-rata hanya setengah dari harga yang berlaku di pasar tujuan akhir seperti Amerika Serikat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, NEXT menemukan indikasi kuat praktik misinvoicing dalam perdagangan sawit.

Perbandingan data ekspor-impor antara Indonesia dan Singapura menunjukkan ketidaksesuaian nilai yang mencolok, baik berupa over-invoicing maupun under-invoicing pada periode 2015–2024.

Menurut Christiantoko, praktik tersebut berdampak langsung pada hilangnya potensi penerimaan negara. Ia menjabarkan perlunya penguatan hilirisasi dan pengawasan transaksi perdagangan lintas negara. 

“Aturan hilirisasi nasional harus didorong dengan membangun industri pengolahan di dalam negeri supaya minyak sawit tidak dijual mentah ke luar negeri. Sementara celah rekayasa faktur harus diberantas,” terangnya.