EmitenNews.com - Pada Selasa, 29 September 2026, Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani mengesahkan Rancangan Undang-Undang APBN 2027 menjadi undang-undang. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan. 

Belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, yang menjadikannya anggaran terbesar sepanjang sejarah secara nominal. Bagi pasar modal, pertanyaan pentingnya bukan lagi seberapa besar anggaran itu, melainkan seberapa jauh ia mampu menjelma pendapatan dan laba perusahaan tercatat.

Postur yang Ekspansif dengan Defisit Terkendali

Dalam postur yang disepakati, pendapatan negara ditetapkan Rp3.435,10 triliun, naik Rp9,07 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan. Belanja negara naik dengan nominal yang sama dari Rp4.097,19 triliun. Karena kedua sisi bertambah seimbang, defisit tetap Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menyatakan bahwa tambahan belanja tidak dibebankan pada pembiayaan utang, melainkan ditopang penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak.

Belanja pemerintah pusat dipatok Rp3.371,26 triliun, sedangkan transfer ke daerah Rp735 triliun. Di sisi penerimaan, pajak ditargetkan Rp2.593,35 triliun, kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun, dan PNBP Rp522,48 triliun. Semuanya bertumpu pada asumsi pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, imbal hasil SBN tenor 10 tahun sekitar 6,9 persen, kurs Rp17.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia US$75 per barel.

Target pertumbuhan 6 persen tergolong tinggi di tengah ketidakpastian global. Karena penerimaan pajak sangat bergantung pada aktivitas usaha, pencapaian target itu akan menentukan seberapa leluasa pemerintah menjalankan belanjanya sepanjang tahun.

Ke Mana Anggaran Diarahkan?

Pemerintah memusatkan APBN 2027 pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional dan satu program pendukung, dengan total 60 program kerja. Klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.

Alokasinya memperlihatkan prioritas itu. Pos terbesar adalah pendidikan (Rp824 triliun), disusul perlindungan sosial (Rp549,9 triliun dalam usulan RAPBN) dan Badan Gizi Nasional (Rp240,2 triliun), yang sekitar Rp232 triliun di antaranya untuk Makan Bergizi Gratis bagi sekitar 72 juta penerima. Berikutnya ketahanan pangan (Rp195,3 triliun). Menurut Nota Keuangan, Kementerian Pertahanan (Rp189 triliun), Polri (Rp139,2 triliun), Kementerian Pekerjaan Umum (Rp114,6 triliun), dan Kementerian Kesehatan (Rp102,1 triliun) menempati jajaran alokasi terbesar berikutnya.

Dari Angka Anggaran ke Laporan Laba Rugi