APBN Salurkan Rp255,8 Miliar untuk Bangun Sarpras Sanitasi
Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, APBN menyalurkan anggaran sebesar Rp255,8 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di 1.279 unit LPK di 24 provinsi.
EmitenNews.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Salah satu sektor yang mendapat perhatian besar adalah di bidang kesehatan, khususnya penyediaan sarana dan prasarana sanitasi.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan anggaran untuk program sanitasi yang ditujukan bagi Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK). Hal ini menunjukkan komitmen APBN dalam mendukung kesehatan dan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.
Pada Tahun Anggaran (TA) 2024, APBN menyalurkan anggaran sebesar Rp255,8 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana sanitasi di 1.279 unit LPK di 24 provinsi. Program ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung berupa fasilitas sanitasi seperti MCK, tempat wudhu, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dengan menyerap 7.674 tenaga kerja.
Program sanitasi yang didanai APBN ini merupakan kelanjutan dari keberhasilan pada TA 2023, dimana pemerintah berhasil menyelesaikan pembangunan 1.548 unit sarana sanitasi dengan anggaran sebesar Rp315,6 miliar. Kegiatan ini dilaksanakan di 33 provinsi dan berhasil menyerap 18.769 tenaga kerja.
Dengan peran APBN yang sangat besar tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup siswa dan santri, sekaligus menciptakan kesadaran dan praktik Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang lebih baik.(*)
Related News
Timor Leste Resmi jadi Anggota ASEAN, Berakhirnya Penantian 14 Tahun
Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Cek! Komdigi Masukkan 10 Sektor Prioritas Fokus Roadmap AI Nasional
Badan Ekraf Fasilitasi Kolaborasi Startup Indonesia dan Mitra Bisnis
Atur Perlindungan Mitra Pengemudi, Pemerintah Matangkan Perpres Ojol
Luar Biasa Respon Atas Lapor Pak Purbaya, Menkeu Pantau Langsung





