EmitenNews.com - Sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat, Terhitung 31 Januari 2023 aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) Bank Indonesia (BI) menyediakan 2 (dua) layanan baru yaitu. Dua layanan itu adalah layanan pemesanan untuk pembelian uang Rupiah bersambung (uncut banknotes), serta layanan pemesanan untuk penggantian uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan.
"Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan," kata Erwin dalam siaran persnya.
Untuk informasi mengenai jenis uang Rupiah bersambung yang dapat dipesan masyarakat serta jenis uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran yang dapat ditukarkan, masyarakat dapat melihat menu yang terdapat pada aplikasi PINTAR.
Informasi mengenai alur proses pemesanan layanan pembelian uang Rupiah bersambung maupun penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dapat melihat lampiran.
Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR sejak diluncurkan tanggal 17 Agustus 2020 telah digunakan untuk melayani penukaran UPK 75 RI, penukaran uang rusak/cacat, dan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.(*)
Related News

9 Sektor Dorong IHSG Melambung 0,86 Persen di Sesi I

Anggito Dorong ISEI Siapkan Ekonom Jadi Cikal Bakal Pemimpin

Ikuti Wall Street, IHSG Makin Menyala

Lanjut Menguat, IHSG Jajaki Posisi 7.800

IHSG Rawan Tergelincir, Gulung Saham BREN, DEWA, dan PANI

Jos! KISI Fixed Income Fund Plus Raih Imbal Hasil 9,89% per Tahun