EmitenNews.com - Sebagai bentuk inovasi layanan kepada masyarakat, Terhitung 31 Januari 2023 aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) Bank Indonesia (BI) menyediakan 2 (dua) layanan baru yaitu. Dua layanan itu adalah layanan pemesanan untuk pembelian uang Rupiah bersambung (uncut banknotes), serta layanan pemesanan untuk penggantian uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, melalui aplikasi PINTAR, masyarakat melakukan pemesanan terlebih dahulu dengan memilih lokasi kantor BI, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan dibeli/ditukarkan.
"Selanjutnya pembelian dan penggantian dilakukan di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan di aplikasi PINTAR dengan membawa bukti pemesanan," kata Erwin dalam siaran persnya.
Untuk informasi mengenai jenis uang Rupiah bersambung yang dapat dipesan masyarakat serta jenis uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran yang dapat ditukarkan, masyarakat dapat melihat menu yang terdapat pada aplikasi PINTAR.
Informasi mengenai alur proses pemesanan layanan pembelian uang Rupiah bersambung maupun penggantian uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran dapat melihat lampiran.
Selain kedua layanan baru tersebut, aplikasi PINTAR sejak diluncurkan tanggal 17 Agustus 2020 telah digunakan untuk melayani penukaran UPK 75 RI, penukaran uang rusak/cacat, dan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.(*)
Related News
IHSG Rebound ke 7.106 Jelang Libur Panjang, Semua Sektor Menguat!
BSN Rangkul Ekosistem Properti Syariah Indonesia
Tekanan Mereda, IHSG Sesi I Bertahan Naik 1,14 Persen ke Rp7.102
Pefindo Patok Peringkat idA+ Untuk Obligsi Indah Kiat (INKP)
Wamen ESDM Cek Kesiapan Fuel Terminal Padalarang Pasok BBM Saat Mudik
IHSG Dibuka Naik 1,74 Persen di Perdagangan Terakhir Jelang Lebaran





