APPI: Perusahaan Pembiayaan Telah Restrukturisasi Rp200 Triliun untuk 5,2 Juta Debitur

EmitenNews.com - Ini bukti perusahaan pembiayaan berkontribusi dalam membantu para debitur di tengah pandemi Covid-19. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) telah merestrukturisasi pembiayaan Rp200 triliun untuk 5,2 juta debitur, hingga pertengahan September 2021. Sebanyak 65-70 persen debitur sudah kembali membayar dengan normal.
"Dari data yang kami terima, sebanyak 65-70 persen sudah kembali membayar dengan normal dan tidak perlu direscheduling," kata Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno di Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurut Suwandi, banyak debitur multifinance yang kesulitan akibat pandemi Covid-19, terbantu dengan adanya restrukturisasi. Ia mengklaim, hal ini juga menunjukkan bagaimana perusahaan pembiayaan telah membantu para debitur di masa pandemi.
"Apa yang telah dilakukan perusahaan pembiayaan dalam membantu para debiturnya kita bisa sama-sama tumbuh, karena debitur perlu perusahaan pembiayaan dan kami pun memerlukan debitur yang baik untuk menjadi partner kami," kata Suwandi.
Kebijakan restrukturisasi kredit juga dinilai memberikan dampak positif pada kinerja perusahaan pembiayaan. Dengan restrukturisasi ini membuat perusahaan pembiayaan lebih baik dari kualitas aset sehingga pertumbuhan laba di Juni 2021 sekitar 131 persen (yoy). Proyeksi dari APPI sampai akhir tahun 2021, masih minus tapi semakin kecil, sekitar minus 1-3 persen.
Dari sisi rasio NPF, kata Suwandi, NPF perusahaan pembiayaan tetap terkendali dan menunjukkan perbaikan. Juni 2021 tercatat 3,96 persen, lebih baik dibandingkan 2020 yang sebesar 4,01 persen. Untuk NPF netto masih sangat terkendali, di bawah 1,5 persen dan BOPO sebesar 82 persen di Juni 2021. ***
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko