EmitenNews.com - Jusuf Hamka siap menggebrak pasar. Pria yang biasa disapa Babah Alun itu, bersiap menggelontor market dengan dana jumbo. Anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) tersebut mengklaim bersama konsorsium akan mengguyur pasar triliunan rupiah.

Tepatnya, Jusuf Hamka akan menabur dana sekitar Rp5 triliun. Dana tersebut akan ditebar untuk menyerok sejumlah saham perbankan. Yaitu, Bank BRI (BBRI), Bank Mandiri (BMRI), Bank BNI (BBNI), dan Bank Central Asia (BBCA).

Menurut pemilik emiten jalan tol Citra Marga Nusaphala (CNMP) itu, kali momen tepat untuk melakukan pembelian saham terutama big four. Pasalnya, saham ke empat bank tersebut tengah mengalami diskon gede-gedean.

”Ini kesempatan terbaik untuk belanja saham dengan harga diskon. Saham empat bank jarang-jarang ngasih diskon gede. Bahkan, keuntungan dari dividen yang diberikan empat bank itu lebih menggiurkan daripada deposito,” seru Babah Alun.

Tindakan Jusuf Hamka laik untuk disemak. Mampukah gelontoran dana jumbo bersama konsorsium tersebut mengerem kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terutama empat bank sebagai incaran akumulasi Jusuf Hamka dan konsorsium.

Pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, saham Bank Mandiri (BMRI) tekor 14,82 persen setara 590 poin menjadi Rp3.390. Saham Bank BRI (BBRI) terkelupas 14,84 persen atau 460 poin menjadi Rp2.640. Lalu, saham Bank BNI (BBNI) susut 12,90 persen alias 440 poin menjadi Rp2.970.

Terakhir, saham Bank BCA (BBCA) anjlok 14,81 persen selevel 900 poin menjadi Rp5.175. Nah, menyusul keputusan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah kebijakan ARB asimetris menjadi 7 persen, kalau pun empat saham bank itu melakoni ARB, harganya tidak semenarik kala ARB di level 15 persen.

Seandainya empat bank itu tetap menjalani ARB pada perdagangan hari ini, Senin, 19 Oktober 2026, maka harganya akan menjadi sebagai berikut. BBCA Rp4.812, BBRI Rp2.455, BMRI Rp3.153, dan BBNI Rp2.760 per eksemplar. 

Katrol Pasar 

Sekadar informasi, BEI melakukan penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) efek bersifat ekuitas menjadi asimetris 7 persen. Itu dilakukan untuk memastikan perdagangan efek berjalan secara teratur, wajar, dan efisien, serta menjaga volatilitas pasar. Keputusana tersebut telah mendapat dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).