ARCI Sedot USD5,6 Juta, Fokus Eksplorasi Tambang Emas Toka Tindung
:
0
Pengurus ARCI tampak berbincang usai pelaksanaan RUPS Tahunan tahun buku 2025. FOTO - Dok Emitennews
EmitenNews.com - Archi Indonesia (ARCI) menghabiskan dana eksplorasi USD5,6 juta. Dana tersebut terserap untuk aktivitas eksplorasi paruh pertama 2026. Di mana, kegiatan eksplorasi fokus pada pengembangan sumber daya emas di tambang emas Toka Tindung.
Aktivitas eksplorasi dilakukan melalui anak usaha yaitu Meares Soputan Mining (MSM), dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Pada periode semester I 2026, ARCI melakukan pengeboran setidaknya pada 157 titik dengan total kedalaman sekitar 44.989 meter.
Aktivitas eksplorasi dilakukan oleh Maxidril Indonesia dengan menggunakan metode pengeboran diamond drilling (DD), dan reverse circulation (RC). Area-area eksplorasi ditetapkan secara selektif berdasar hasil kegiatan eksplorasi historis sebelumnya, mengindikasikan adanya potensi mineralisasi prospektif.
Penentuan area itu, mempertimbangkan data, dan interpretasi geologi tersedia, dengan tujuan untuk mengoptimalkan peluang penemuan sumber daya mineral yang bernilai. Model geologi telah diperbarui berdasar hasil pengeboran eksplorasi, berikut merupakan ringkasan penemuan signifikan yang dihasilkan.
Interval 4,60 meter dengan kadar emas 10,20 gram per ton pada kedalaman 342,30-346,90 meter. Interval 3,35 meter dengan kadar emas 2,10 gram per ton pada kedalaman 359,65-363,00 meter. Interval 18,15 m dengan kadar emas 2,24 gram per ton pada kedalaman 182,65-200,80 meter.
Interval 11,30 meter dengan kadar emas 7,22 gram per ton pada kedalaman 285,80-297,10 meter. Interval 3,10 meter dengan kadar emas 25,18 gram per ton pada kedalaman 285,80-288,90 meter. Interval 23,00 meter dengan kadar emas 4,25 gram per ton pada kedalaman 213-236 meter.
Archi Indonesia, pemilik 100 persen Tambang Emas Toka Tindung, suatu tambang emas terletak kurang lebih 35 km arah timur laut dari Manado, Sulawesi Utara, melalui anak usaha Meares Soputan Mining (MSM), dan Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Tambang Emas Toka Tindung terdiri dari dua kontrak karya dengan total luas konsesi 39.817 hektare terbentang di Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Kontrak Karya-Kontrak Karya tersebut berlaku sampai dengan tahun 2041, dan dimiliki oleh MSM dan TTN. Sesuai dengan Perubahan Undang-Undang Pertambangan, MSM dan TTN mendapatkan jaminan perpanjangan Kontrak Karya 2 kali lagi dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), masing-masing perpanjangan untuk jangka waktu maksimum selama 10 tahun. (*)
Related News
Mumpung Diskon, Sejumlah Pentolan ini Serok Saham PGAS
Juni 2026, Penjualan Mobil ASII Melejit 37 Persen
Perkuat Sumber Daya, MBMA Kucurkan Biaya Eksplorasi Rp48,23 Miliar
RAJA Stock Split 1:5, Saham Nominal Baru Diperdagangkan Mulai 16 Juli
Usai IPO, RANS Ingin Gelar 16 Parade Konser Bak Coachella?
Anak Pendiri PAM Group Mundur Dari Kursi Komisaris BSBK





