Arief Pramuhanto Angkat Koper, Agus Heru Darjono Duduki Kursi Dirut Indofarma (INAF)
:
0
EmitenNews.com—PT Indofarma Tbk (INAF) telah melaksanakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (30/1/2023) di Jakarta.
RUPSLB tersebut dengan dua mata acara sebagaimana telah disampaikan pada pemanggilan RUPSLB.
RUPSLB perseroan ini telah memutuskan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara dan perubahan-perubahannya. Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: PER-5/MBU/09/2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Badan Usaha Milik Negara tersebut bahwa bagi Persero/Perseroan Terbatas yang tidak semua sahamnya dimiliki oleh Negara, Peraturan Menteri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Direksi atau melalui pengukuhan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Persero/Perseroan Terbatas yang bersangkutan.
“RUPSLB juga memutuskan perubahan susunan pengurus perseroan," jelas direksi perseroan dalam keterangan resmi, Senin (30/1/2023).
Keputusan dalam RUPSLB tersebut yaitu pemberhentian dengan hormat Arief Pramuhanto sebagai Direktur Utama Perseroan dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





