EmitenNews.com - Arkora Hydro (ARKO) mendirikan entitas usaha anyar. Cucu usaha baru berlabel Arkora Padalembara Terbarukan (APT). Ya, APT dibentuk melalui anak usaha perseroan yaitu Sulawesi Hidro Mandiri (SHM). 


Pendirian APT itu, telah dituangkan dalam akta pendirian No. 25 tanggal 6 Maret 2023, dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0018148.AH.01.01.Tahun 2023 tanggal 6 Maret 2023. 


Kegiatan usaha APT berupa pembangkitan tenaga listrik melalui sumber energi baru dan terbarukan dari aliran air alias Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Susunan pemegang saham APT yaitu Sulawesi Hidro Mandiri Rp2,49 miliar setara 99,96 persen, dan PT Arjuna Hidro Rp1 juta atau 0,04 persen. 


Data dan fakta itu, tidak berdampak material. Baik dari segi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan publik. ”Pendirian APT tidak menimbulkan dampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” tulis Aldo Artoko, President Director Arkora Hydro. (*)