Asosiasi Petani Sawit Minta Pemerintah Atur Ulang Penetapan Harga TBS
EmitenNews.com - Asosiasi petani kelapa sawit menginginkan agar pemerintah mengatur ulang penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang akan dibeli oleh pabrik kelapa sawit kepada petani. Pengaturan ulang diperlukan agar harga TBS sesuai dengan perhitungan biaya produksi yang meningkat sekarang ini.
Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) Pahala Sibuea dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan saat ini petani sawit mengalami kesulitan karena tingginya harga pupuk dan jatuhnya harga TBS dikarenakan permintaan dari produsen minyak goreng yang menurun.
"Sekarang petani sangat dalam kesulitan untuk mempertahankan kebun dan kehidupannya karena harga TBS terus turun di bawah Rp1.000 per kilogram, di beberapa tempat bahkan sampai Rp400 per kilogram, dengan harga TBS sekarang ini petani sangat sulit untuk bertahan," kata Pahala.
Pahala menyebutkan saat ini banyak Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tidak lagi mengolah TBS akibat tangki CPO penuh, yang berdampak beberapa TBS petani tidak terbeli.
Menurut dia, pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang mengatakan pabrik kelapa sawit diharuskan membeli TBS dari petani minimal Rp1.600 per kilogram dinilai masih belum cukup ideal.
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Perjuangan Alvian Arahman juga menyebutkan pembelian TBS idealnya pada harga Rp3.000 per kilogram, dilihat dari harga CPO saat ini dan harga pupuk yang masih tinggi. Dia menyebutkan harga TBS di Malaysia harga TBS petani RM 880 per kilogram, atau sekira Rp3.000 per kilogram.
Menurut dia, pemerintah saat ini juga perlu mengevaluasi kembali pajak ekspor CPO dan pajak bea keluar yang dinilainya sangat tinggi yaitu sampai 600 dolar AS per ton. "Artinya contoh kalau harga CPO 1.100 dolar AS per ton, maka pungutan sekitar 600 dolar AS, artinya ini sekitar 50 persen untuk pungutan saja," tandas Alvian.(fj)
Related News
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
Jaga Kelestarian SDA, Gubernur KDM Larang Tanam Sawit di Jawa Barat
Korupsi Pengadaan PJUTS, Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat ESDM Tersangka
Kasus Pembiayaan Fiktif LPEI Rp728M, Polri Tetapkan Enam Tersangka
Bea Cukai Bebersih, 27 Pegawai Dipecat dan 33 Lagi Menyusul
Sepanjang 2025 Ada 5.966 Karhutla, Terbanyak Riau, Kalbar dan Kaltim





